Lantaran ini. . . Bayi Perempuan Dihabisi Tidak Lama Setelah Dilahirkan

Polsek Cimanggis menangkap seorang wanita bernama Novianti (21) pada Kamis (20/7/2017) dinihari. Polisi menyatakan Novianti adalah ibu kandung dari b

Editor: Bedjo
Internet
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM , DEPOK - Polsek Cimanggis menangkap seorang wanita bernama Novianti (21) pada Kamis (20/7/2017) dinihari.

Polisi menyatakan Novianti adalah ibu kandung dari bayi yang jasadnya ditemukan di dalam sumur rumah seorang warga di Cimpaeun, Tapos, Depok pada Selasa (18/7/2017) malam.

Berita Lainnya:
Mayat Bayi Perempuan Baru Dilahirkan Ditemukan di Tepian Sungai Musi

Pejabat sementara (Pjs) Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan Novianti ditangkap dalam perjalanan ke Cianjur. Ia diduga hendak berupaya melarikan diri.

“Anggota kini dalam perjalanan ke Polsek Cimanggis dengan membawa pelaku,” kata Firdaus saat dihubungi Kamis pagi.

Dari hasil pemeriksaan, Novi tega melakukannya karena bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah.

"Bayi perempuan dihabisi tidak lama setelah melahirkan,” kata Firdaus.

Polisi masih mencari pelaku lain dalam kasus ini. Sementara itu, akibat perbuatannya, Novi terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Penulis: Alsadad Rudi

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs http://megapolitan.kompas.com/ dengan Judul:
Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayi ke Sumur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved