DPRD akan Panggil Pihak Terkait Atas Ambruknya Plafon RSUD Ogan Ilir
Bangunan RSUD OI belum lama dibangun, mungkin sekitar 4-5 tahun yang lalu. Artinya usia bangunan masih sangat muda.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,INDERALAYA-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI melalui Komisi 3 bidang pembangunan dalam waktu dekat bakal memanggil pihak terkait yang bertanggung terhadap robohnya atap bangunan ruang IGD RSUD OI tersebut.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi 3 DPRD OI Azmi A Hadi, Selasa (28/3) saat dihubungi via telepon selluler.
Ia sungguh menyesalkan kejadian tersebut. Padahal lanjut Azmi, bangunan RSUD OI belum lama dibangun, mungkin sekitar 4-5 tahun yang lalu. Artinya usia bangunan masih sangat muda.
"Kita sangat menyesalkan. Harus diproseslah, mengapa hal demikian bisa sampai terjadi?," kata Azmi. Ditambahkannya, DPRD OI melalui Komisi terkait harus melakukan investigasi.
"Harus dipanggil PPATK-nya, bila perlu memborongnya juga. Kalau memang terbukti terjadi "human error" disini, atau ada "permaianan" antara pihak-pihak terkait. Disini kita tidak segan-segan untuk merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut baik di-DPRD maupun lembaga-lembaga lain yang terkait," tegasnya seraya menyebut apalagi objek vital yang terjadi merupakan bagian dari IGD RSUD.
"Bagaimana kalau ada korban jiwa. Kejadian seperti ini sangat memalukan sekali," tandas Azmi.
Sementara diketahui, atap dan plafon gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang berada di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya, Senin malam (27/3) seketika ambruk.
Belum diketahui pasti penyebab robohnya atap dari bahan plafon kombinasi rangka baja tersebut. Namun, akibat insiden itu, sempat membuat shock 7 orang perawat yang bertugas di lokasi IGD RSUD OI.