Pemkab OKU Eliminasi Serangan Penyakit Kaki Gajah (Filariasis).
Pemerintah sangat serius melakukan sosialisasi dan pemberian obat agar semua masyarakat bebas dari penyakit kaki gajah.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, BATURAJA---Untuk memutus mata rantai penularan Filariasis (penyakit kaki gajah) pihak terkait melakukan eliminasi filariasis hingga ke talang-talang dalam wilayah Kabupaten Ogan komering Ulu.
Kepala Dinas Kesehatan OKU H Suharmasto SKM MEpid kepada SRIPO Selasa (18/10) menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan petugas di lapangan agar melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang tinggal di talang-talang untuk membagikan obat kaki gajah.
Bahkan Kadinkes sendiri langsung melakukan monitoring ke beberapa titik antara lain Tegal Arum, Benglap Kelurahan Sukajadi dan Kecamatan Lubuk Batang.
Dikatakan Suharmasto, pemerintah sangat serius melakukan sosialisasi dan pemberian obat agar semua masyarakat bebas dari penyakit kaki gajah. Penyakit kaki gajah ini (Filaria) ditularkan melalui nyamuk.
Pembagian obat kaki gajah secara gratis ini merupakan program ke dua dari total ke seluruhan 5 kali pembagian sejak 2015 hingga 2020 mendatang.
Dikesempatan itu Kadinkes juga mengatakan, petugas di lapangan juga sudah memberikan petunjuk tentang aturan dan cara mengoksumsi obat kaki gajah yang benar sehingga target tercapai. Petunjuk penggunaan obat dimulai dari anak berusia usia 2 hingga orang dewasa berumur 70 tahun.
Aturan mengkonsumsi obat juga harus dipatuhi, untuk rusia 2 - 4 tahun menkonsumsi obat sebanyak 2 tablet.
Kemudian usia 5 - 14 tahun mengkonsumsi 3 tablet. Selanjutnya usia 15- 70 mengkonsumsi 4 tablet. Pengambilan obat dilakukan di pusekesmas terdekat diwilayah masing-masung. Sedangkan anak di bawah umur 2 tahun dan ibu hamil serta warga yang mengalami gangguan jantung, darah tinggi, epilepsi dan penyakit kronis lainnya tidak dianjurkan mengkonsumsi obat kaki gajah.
