Hari Ini, BPKD Palembang Cairkan Gaji Ke-13 PNS

Total dana yang dicairkan untuk gaji ke-13 untuk seluruh PNS sebanyak Rp 69 Miliar.

Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto Hari Ini, BPKD Palembang Cairkan Gaji Ke-13 PNS
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Kepala BPKD Palembang, M Zulfan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Akhirnya pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang dapat bernafas lega.

Hari ini, Selasa (7/7/2015), seluruh PNS dari 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya dapat memanfaatkan gaji ke-13 yang sudah dicairkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Palembang M Zulfan mengatakan, seluruh SKPD sudah menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga sudah dapat dicairkan.

Pencairan pun dilakukan secara langsung melalui bendahara SKPD masing-masing yang sistem pembayarannya dapat secara langsung maupun sistem transfer.

"Yang terakhir mengajukan memang Disdikpora karena pegawai yang mereka urusi ada sekitar 9 ribu dari total 14 ribu total PNS di Palembang. Namun, semuanya sudah dicairkan," ungkapnya.

Total dana yang dicairkan untuk gaji ke-13 untuk seluruh PNS sebanyak Rp 69 Miliar.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
PNS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved