Waktu yang Diberikan Habis, Petugas Bongkar Kios di Silaberanti
Dengan menggunakan palu besar, petugas satu per satu membongkar kios tersebut.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Salah seorang petugas membongkar sepuluh petak kios permanen di Jalan Gubernur Bastari Kelurahan Silaberanti Kecamatan SUI Palembang, Senin (27/4/2015).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah 30 menit waktu yang diberikan oleh tim eksekusi untuk membongkar sendiri telah habis.
Sepuluh petak kios permanen yang terletak di Jalan Gubernur H Bastari Kelurahaan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I dibongkar oleh petugas, Senin (27/4/2015).
Dengan menggunakan palu besar, petugas satu per satu membongkar kios tersebut.
Dalam pembongkaran ini, petugas tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik kios.