Waktu yang Diberikan Habis, Petugas Bongkar Kios di Silaberanti

Dengan menggunakan palu besar, petugas satu per satu membongkar kios tersebut.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Salah seorang petugas membongkar sepuluh petak kios permanen di Jalan Gubernur Bastari Kelurahan Silaberanti Kecamatan SUI Palembang, Senin (27/4/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah 30 menit waktu yang diberikan oleh tim eksekusi untuk membongkar sendiri telah habis.

Sepuluh petak kios permanen yang terletak di Jalan Gubernur H Bastari Kelurahaan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I dibongkar oleh petugas, Senin (27/4/2015).

Dengan menggunakan palu besar, petugas satu per satu membongkar kios tersebut.

Dalam pembongkaran ini, petugas tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik kios.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved