Pemkot Palembang Restocking Ikan di Sungai Musi
Selama ini masyarakat selalu mengambil ikan-ikan yang ada di Sungai Musi dengan tidak bijaksana.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Pertanian, Peternakan, dan kehutanan melakukan restocking (penyebaran benih) di Sungai Musi.
Hal ini dilakukan untuk mempertahankan habitat-habitat jenis ikan di Sungai Musi. Setiap tahunnya pemerintah kota Palembang menebar 6000 bibit ikan khas Sungai Musi.
"Selama ini masyarakat selalu mengambil ikan-ikan yang ada di Sungai Musi dengan tidak bijaksana. Jika tidak dilakukan restocking akan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada," ujar Hareey Hadi, Kepala Dinas P2K Kota Palembang, Selasa (7/1).
Lebih lanjut dikatakan, selama ini masyarakat terus melakukan pengambilan ikan-ikan yang ada di sungai Musi, jika tidak dilakukan kegiatan konservasi ini, ikan-ikan khas air tawar yang ada di sungai Musi lambat laun akan punah.
Artinya dengan adanya restocking (penyebaran benih) ini kembali akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di sungai.