Pemkot Palembang Restocking Ikan di Sungai Musi

Selama ini masyarakat selalu mengambil ikan-ikan yang ada di Sungai Musi dengan tidak bijaksana.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Hareey Hadi, Kepala DP2K Kota Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Pertanian, Peternakan, dan kehutanan melakukan restocking (penyebaran benih) di Sungai Musi.

Hal ini dilakukan untuk mempertahankan habitat-habitat jenis ikan di Sungai Musi. Setiap tahunnya pemerintah kota Palembang menebar 6000 bibit ikan khas Sungai Musi.

"Selama ini masyarakat selalu mengambil ikan-ikan yang ada di Sungai Musi dengan tidak bijaksana. Jika tidak dilakukan restocking akan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada," ujar Hareey Hadi, Kepala Dinas P2K Kota Palembang, Selasa (7/1).

Lebih lanjut dikatakan, selama ini masyarakat terus melakukan pengambilan ikan-ikan yang ada di sungai Musi, jika tidak dilakukan kegiatan konservasi ini, ikan-ikan khas air tawar yang ada di sungai Musi lambat laun akan punah.

Artinya dengan adanya restocking (penyebaran benih) ini kembali akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di sungai.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved