Eksploitasi Anak Merajalela

Peringatan Hari Anak Nasional, mengingatkan kita fenomena anak jalanan (Anjal) yang masih banyak berseliweran

Penulis: admin | Editor: Bedjo
zoom-inlihat foto Eksploitasi Anak Merajalela
majamojokerto.com
Ilustrasi.
PALEMBANG, SRIPO — Peringatan Hari Anak Nasional, mengingatkan kita fenomena anak jalanan (Anjal) yang masih banyak berseliweran di Kota Palembang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang mensinyalir masih banyak eksploitasi anak di wilayah Bumi Sriwijaya ini.

Ketua KPAI Palembang, Adi Sagandi SH mengatakan, eksploitasi dimaksud berupa mempekerjakan anak di bawah umur baik jadi pengamen, pengemis ataupun gelandangan. Menurutnya, umumnya eksploitasi ini terorganisir, dimana masing-masing anak ada koordinator alias bos yang mengatur.

“Hasil kerja mereka meminta-minta itu disetor ke bosnya. Nah, para bos ini memantau pergerakan mereka dari jauh,” ujar Adi, Senin (23/7).

Ia menjelaskan, satu orang bos bisa memelihara lima orang anjal. Biasanya, para anjal ini bekerja di beberapa simpang lampu merah di Palembang seperti simpang Charitas, simpang Rajawali, dan simpang Angkatan 45.

“Kalau saya perhatikan, anak-anak bisa bergabung dengan bos itu karena adanya hutang budi. Awalnya bos tersebut bersikap baik sehingga tertanam sikap hutang budi. Dari sinilah, anak-anak mulai dipekerjakan,” katanya.

Dikatakan, tingkat kekerasan pada anak pun masih tergolong tinggi saat ini. Berdasarkan hasil pengaduan dan pemantauan KPAID Palembang periode April-Juli, tercatat ada 81 kasus kekerasan anak. Namun, dibanding periode Januari-Maret, jumlah kekerasan anak ini menurun.

“Periode lalu, pengaduan ke KPAID mencapai 92 kasus. Tertinggi terletak pada kekerasan seksual mencapai 24 kasus. Sementara tahun ini menurun menjadi 17 kasus,” jelasnya.

Namun bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengalami peningkatan. Pada periode lalu hanya sekitar 21 kasus, sementara tahun ini mencapai 25 kasus dan menempati peringkat tertinggi di antara kekerasan anak lainnya.

“Untuk kasus hak kuasa asuh anak pun mengalami penurunan, periode lalu sekitar sembilan kasus, namun periode ini hanya tiga kasus,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, beberapa kekerasan anak lainnya pun masih tinggi seperti kekerasan fisik ada 17 kasus, kasus perlindungan khusus ada 15 kasus dan kekerasan psikis ada tiga kasus.

“Kekerasan fisik itu bisa saja kedua orangtuanya, sehingga paman atau tetangga anak itu mengadukan ke kita. Tugas kita mendampingi anak-anak ini, jangan sampai haknya diabaikan,” kata Adi. (Mg1/Mg19)


Analisis Psikolog
PRADIANA PADMA

Prilaku Initatif
PENYIMPANGAN prilaku anak-anak yang terbawa bahkan terlibat dalam permasalah hukum, hal ini dikatakan adanya prilaku initiatif atau menyeluruh dari anak. Setiap anak pastinya berprilaku berdasarkan apa yang dilihatnya, didengar dan dirasakan si anak. Sebagai antisipasi hal tersebut, perlu adanya bimbingan kepada anak yang sudah terlibat kasus hukum.

Dalam memberikan bimbingan, hendaklah berasal dari orangtua, kalangan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat. Jadi prilaku anak yang sudah menyimpang sebelumnya, bisa dapat diatasi. Sehingga membuat kondisi anak sama seperti prilaku anak-anak pada umumnya.

Mengenai ciri-ciri anak yang sudah menyimpang dan menjadi pelaku tindakan hukum, pastinya anak yang bersangkutan terlihat memiliki prilaku tidak ter-didik. Meskipun si anak memiliki pendidikan, tapi tingkah lakunya pasti tidak terdidik.

Sedangkan untuk anak-anak yang menjadi korban dalam sebuah kasus, dampaknya kondisi anak pasti trauma dan mengalami gangguan psikis. Untuk mengatasinya, si anak perlu adanya pendampingan dalam kehidupannya. Mulai dari kehidupan keluarga, sekolah maupun dengan masyarakat. Bimbingan dari pendamping keluarga, pastinya akan membatu perkembangan kehidupan anak. (mg19)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved