Tangkap Tersangka Narkoba

Massa Serang Enam Polisi

Upaya penangkapan tersangka pelaku narkoba oleh polisi, Selasa (15/5) berakhir ricuh.

Tayang:
Penulis: admin | Editor: Bejoroy
zoom-inlihat foto Massa Serang Enam Polisi
Sripo/Anton
Ilustrasi.
PALEMBANG, SRIPO — Upaya penangkapan tersangka pelaku narkoba  oleh polisi, Selasa (15/5) berakhir ricuh. Puluhan warga menyerang enam anggota Subdit II Dir Narkoba Polda Sumsel.

AKP Rudiansyah (40), Kanit I Subdit II Dir Narkoba Polda Sumsel, dikeroyok massa ketika melakukan penangkapan tersangka kasus narkoba di kawasan Jl KH Azhari Lrg Amal Setia RT 1 RW 1 Kel 11 Ulu Kec SU II.

Akibatnya, AKP Rudi mengalami luka robek pada hidung bagian atas dan pelipis mata kiri yang diduga terkena sabetan senjata tajam (sajam). Sementara tersangka berinisial E yang merupakan warga setempat, berhasil kabur melarikan diri dari petugas dengan tangan masih terborgol.

Berdasarkan informasi yang didapat, massa yang mengeroyok petugas berjumlah puluhan orang. Diduga massa merupakan pihak keluarga dan kerabat dekat tersangka E yang tinggalnya berdekatan. Lokasi rumah tersangka E, berjarak sekitar 500 meter dari jalan besar atau jalan mobil.

Menuju ke rumah tersangka E, akses jalan cor setapak yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor. Petugas membawa tersangka E keluar dari rumah. Tiba-tiba petugas yang sedang menggiring tersangka E menuju mobil, langsung dikeroyok massa. Pasca pengeroyokan, petugas mengamankan satu warga yang ketika diamankan petugas masih berada di TKP. Satu warga yang diamankan atas nama Gofi yang rumahnya berdekatan dengan rumah tersangka E. Kini Gofi masih menjalani pemeriksaan petugas di Polsek SU II.

“Anggota memang ada yang terluka akibat dikeroyok warga ketika penangkapan. Anggota dikeroyok hanya satu orang yakni AKP Rudy selaku kanitnya. Pastinya warga yang mengeroyok tidak mendukung polisi dalam memberantas narkoba,” ujar AKBP Suaji ketika dibincangi di IGD RS Muhammadiyah Plaju menjemput AKP Rudiansyah.

Dikatakan Suaji, petugas kini masih melakukan penyisiran terhadap tersangka E yang berhasil melarikan diri.”Anggota sudah sesuai prosedur melakukan penangkapan, tetapi para keluarga tersangka menghalangi petugas dan memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujarnya.

Diceritakan Suaji, kronologi bermula ketika satu tim Dir Narkoba Polda Sumsel berjumlah enam anggota, melakukan penangkapan terhadap tersangka E. Dikarenakan barang bukti sudah kuat dan berdasarkan keterangan saksi, jadi tersangka ditangkap secara upaya paksa dengan dasar surat perintah dan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Namun ketika itu, ada salah satu keluarga tersangka berpura-pura pingsan. Kemudian keluarga tersangka memprovokasi warga dan meneriaki petugas maling. Spontan massa yang tanpa dikomandia langsung memukuli dan mengeroyok petugas. Padahal warga sudah mengetahui bawah yang dipukuli adalah petugas kepolisian. (mg19/cw6)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved