Ada yang Ingin Saya Jadi Tersangka
SETELAH ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri, mantan
Penulis: admin | Editor: Bejoroy
“Entah kenapa ada yang menginginkan saya menjadi tersangka,” kata Siti Fadilah Supari saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Kelapa Hijau No 12 Blok Q IV, Kompleks Perumahan Billy Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (17/4).
Menurut Siti, dirinya selama ini merasa sudah bekerja maksimal. Sudah bekerja dengan baik. Maka itu, dia berharap bantuan teman-teman jurnalis untuk mencari tahu siapa pihak yang menyudutkannya.
“Siapa orang yang ingin saya menjadi tersangka,” kata Siti Fadilah.
Bahkan hingga hari ini, Siti juga tidak mendapat surat pemberitahuan resmi dirinya menjadi tersangka kasus penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005. Kabar adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Kejaksaan Agung.
“Makanya saya klarifikasi. Saya tahu dari Anda-anda bahwa saya tersangka. Tersangka, seolah-olah saya bersalah. Jangan orang menjadi tersangka karena opini pers,” katanya.
Diberitakan, mantan Menkes Siti Fadilah Supari ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi alat kesehatan. Siti Fadilah sebagai kuasa pengguna anggaran diduga melakukan penyimpangan.
“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di sela-sela launching kartu Inafis, Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (17/4) pagi.
Sutarman pun menjelaskan bahwa Mabes Polri sudah memeriksa Siti Fadillah sebagai tersangka kasus korupsi pekan lalu. Tetapi pemeriksaan tersebut berdasarkan inisiatif sang mantan menteri kesehatan yang datang sendiri ke Mabes Polri.Lalu pertimbangan apa yang menyebabkan Polri berani menetapkan Siti Fadillah sebagai tersangka?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, Siti Fadillah berperan dalam memberikan persetujuan terhadap proyek senilai Rp 15,5 miliar.
“Dia kan berperan memberi persetujuan untuk penunjukan langsung proyek tersebut,” ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
Akibat apa yang dilakukan Siti Fadillah sebagai pemegang kebijakan, diduga negara mengalami kerugian Rp 6,1 miliar.
“Jadi dia terkait kasus korupsi itu,” imbuhnya.
Lalu, apakah Siti Fadillah menerima uang dari proyek tender tersebut? Pihak kepolisian masih belum mengetahuinya secara jelas. “Belum masih belum (tahu),” ujar Saud. (tribunnews/adi)