TOPIK
UMP Sumsel 2024
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp Rp 3.627.622.
-
Menurutnya, angka itu jauh dari usulan serikat buruh atau pekerja yang minta agar kenaikan upah 15 persen, sehingga mengancam untuk melakukan aksi.
-
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan kenaikan ini berlaku bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun.
-
Para buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) pun menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 15 persen.
-
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni hari ini, Selasa (21/11/2023) akan mengumumkan Upah Mininum Provinsi (UMP) Sumsel 2024
-
"Untuk UMP tahun 2024 kita menuntut naik 15 persen. Angka 15 persen itu terbilang masih wajar disaat harga pangan pada naik dan BBM
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved