TOPIK
Massa Sarimuda Datangi DPRD Palembang
-
Pasalnya Komisi I DPRD Palembang akan mempelajari putusan MA tersebut dalam beberapa hari ke depan.
-
Jangan sampai keputusan banci MK (Mahkamah Konstitusi) yang lalu itu tidak dicabut.
-
Nantinya, setelah mempelajari isi surat putusan tersebut, baru mereka dapat menentukan tindak lanjutnya.
-
"Beri kami waktu untuk mempelajarinya dulu, hari ini juga akan kami pelajari," ujarnya.
-
Karena saat ini ada hak orang yang dirampas jika putusan tersebut tidak ditindaklanjuti
-
FORMAS lebih lanjut menyampaikan, sudah tidak ada alasan lagi bagi DPRD Kota Palembang untuk berlama-lama dalam mengambil langkah sesuai ketentuan