Massa Sarimuda Datangi DPRD Palembang
DPRD Palembang Belum Baca Putusan MA
"Beri kami waktu untuk mempelajarinya dulu, hari ini juga akan kami pelajari," ujarnya.
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Atas desakan puluhan massa pendukung Sarimuda agar DPRD Palembang segera menindaklanjuti surat putusan Mahmakah Agung (MA) terkait pilkada kota Palembang tahun 2013 lalu, mendapat tanggapan langsung anggota DPRD Palembang dari Komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Palembang Pomi Wijaya mengaku pihaknya belum membaca surat putusan tersebut.
Pihaknya meminta waktu untuk mempelajari isi putusan tersebut, untuk kemudian baru akan ditindaklanjuti.
"Beri kami waktu untuk mempelajarinya dulu, hari ini juga akan kami pelajari," ujarnya.