TAG
Yogi Esmemet
-
Mantan Sopir Pribadi Kuras ATM Majikan Senilai Rp 500 Juta Divonis 4 Tahun dan Rekannya 18 Bulan
Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun kepada mantan sopir pribadi yang menguras uang majikannya.
2 jam lalu