TAG
tarif rapid test
-
Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu Belum Diterapkan
Tarif rapid test di berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik kesehatan di Palembang bervariasi yakni mulai dari Rp 245ribu hingga Rp 700ribu.
Kamis, 10 September 2020 -
Tarif Rapid Harus Ikuti Aturan
Dalam surat edaran dijelaskan, besaran tarif tertinggi, yakni Rp 150.000 berlaku untuk masyarakat
Sabtu, 25 Juli 2020 -
RS Siloam Sriwijaya dan Charitas Palembang Sudah Berlakukan Tarif Rapid Test Baru Rp 150 ribu
Dua rumah sakit swasta di Palembang sudah terapkan tarif baru rapid test sebesar Rp 150 ribu.
Rabu, 15 Juli 2020 -
Yuwono: Tiadakan Rapid Test
Yuwono mengatakan ketimbang berkutat dengan tarif baru rapid test dia menyetujui jika rapid test ditiadakan saja.
Selasa, 14 Juli 2020 -
Tarif Tertinggi Rapid Test Dinilai Masih Memberatkan, YLKI: Belum Bisa Atasi Masalah
menurut Tulus, selain menetapkan standar harga, pemerintah seharusnya juga menetapkan standar kualitas rapid test
Kamis, 9 Juli 2020 -
Tarif Rapid Maksimal Rp 150 Ribu
Tarif baru rapid test untuk deteksi dini Covid-19 ini diberlakukan pada 6 Juli 2020.
Kamis, 9 Juli 2020 -
Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu Belum Berlaku di Palembang, Berikut Variasi Harga Yang Berlaku Saat Ini
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Selatan (Sumsel) telah menerima surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Rabu, 8 Juli 2020 -
Gugus Tugas Sumsel Terima Surat Edaran Ketetapan Baru Tarif Rapid Test Maksimum Rp 150 Ribu
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan tarif rapid test mandiri maksimum Rp150 ribu.
Rabu, 8 Juli 2020