TAG
tarif rapid test
-
Tarif rapid test di berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik kesehatan di Palembang bervariasi yakni mulai dari Rp 245ribu hingga Rp 700ribu.
Kamis, 10 September 2020
-
Dalam surat edaran dijelaskan, besaran tarif tertinggi, yakni Rp 150.000 berlaku untuk masyarakat
Sabtu, 25 Juli 2020
-
Dua rumah sakit swasta di Palembang sudah terapkan tarif baru rapid test sebesar Rp 150 ribu.
Rabu, 15 Juli 2020
-
Yuwono mengatakan ketimbang berkutat dengan tarif baru rapid test dia menyetujui jika rapid test ditiadakan saja.
Selasa, 14 Juli 2020
-
menurut Tulus, selain menetapkan standar harga, pemerintah seharusnya juga menetapkan standar kualitas rapid test
Kamis, 9 Juli 2020
-
Tarif baru rapid test untuk deteksi dini Covid-19 ini diberlakukan pada 6 Juli 2020.
Kamis, 9 Juli 2020
-
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Selatan (Sumsel) telah menerima surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Rabu, 8 Juli 2020
-
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan tarif rapid test mandiri maksimum Rp150 ribu.
Rabu, 8 Juli 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved