TAG
syarat program BLT UMKM
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta akan kembali disalurkan bulan Maret 2021 ini.
Kamis, 25 Maret 2021
-
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menyediakan insentif Pajak Penghasilan (PPh) UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
Rabu, 4 November 2020
-
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.
Senin, 19 Oktober 2020
-
Membawa data-data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telpon
Rabu, 30 September 2020
-
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pengusaha mikro akan diperpenjang.
Rabu, 16 September 2020