Berita Selebriti
Jangan Ketinggalan, Ayo Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM , Lengkapi Data Ini & Usulkan
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Virus Corona.
SRIPOKU.COM - Bantuan kepada masyarakat di tengah masa pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan.
Oleh sebab itu, Pemerintahpun banyak menyalurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban di tengah pandemi Virus Corona.
Bantuan ini pun mencakup semua kalangan.
Para siswa dan siswi sekolah pun juga ikut merasakan bantuan dari pemerintah, sebut saja contohnya ialah pemberian kuota gratis.
Nah tak hanya itu saja, bantuan pun dirasakan oleh banyak pihak.
Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.
Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.
Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.
“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,” tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.
Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.
Baca juga: Menaker Tiba-tiba Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Ada Sanksi
Baca juga: BLT Untuk UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai November, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?
Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasiBanpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).