TAG
Pemberian Stimulus PBB
-
Pemkot Palembang Tetap Sediakan Form Keberatan Pasca Penurunan PBB, Berikut Ini Prosedurnya
Pemerintah Kota Palembang telah memberikan stimulus atau pengurangan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 20 sampai 75 persen.
Jumat, 26 Juli 2019 -
Tentukan Langkah Yang Akan Diambil, Ombusman Sumsel Tunggu Reaksi Warga Soal Stimulus PBB
Perwakilan Ombusman Sumsel akan melihat respon masyarakat pasca kebijakan Pemerintah Kota Palembang memberikan stimulus PBB, Rabu (24/7).
Rabu, 24 Juli 2019 -
PBB Diturunkan 75 Persen , Nilai PBB Rp 300 ribu - Rp 5 Juta
Pemkot Palembang, akhirnya menerbitkan Perwali Nomor 51 tahun 2019 Tentang pemberian stimulus PBB perkotaan 2019 di kota Palembang
Selasa, 23 Juli 2019