TAG
pelaku pencurian ponsel
-
Aksi pencurian itu dilakukan tersangka di sebuah bedengan Wak Kojen yang ditempati Al Hadi (35) pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Rabu, 2 Desember 2020
-
Terdakwa kasus puncurian, Aguspian alias Angkut dijatuhi hukuman vonis oleh majelis hakim yakni kurungan penjara selama 2 tahun.
Rabu, 14 Oktober 2020
-
Kedua pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di belakang Kantor DPRD Kota Prabumulih
Rabu, 29 Juli 2020
-
Peristiwa pencurian ini terjadi ketika korban sedang tertidur, kemudian mendengar suara berisik di depan ruang tamu dan korban bangun.
Kamis, 26 Maret 2020