TAG
Paslon Bupati dan Wabup Incumbent Didiskualifikasi
Paslon Bupati dan Wabup Incumbent Didiskualifikasi
-
Ilyas Panji Endang, Paslon Bupati dan Wabup Incumbent Didiskualifikasi Karena 3 Hal Ini Kronologinya
Meski mewajibkan KPU melaksanakan rekomendasi diskualifikasi pasangan Ilyas-Endang, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPU OI
Senin, 12 Oktober 2020