TAG
oknum dosen Unsri berbuat asusila
-
"Majelis hanya memukul rata terbukti menurut versi majelis. Tapi terbukti mana tidak jelas," ujarnya.
Senin, 30 Mei 2022
-
Kuasa hukum korban, Sayuti Rambang SH bersama Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sriwijaya (Unsri) Hansen Febriansyah
Senin, 30 Mei 2022
-
Begini respon oknum dosen Unsri berbuat asusila atas tuntutan jaksa. Sudah mengakui perbuatannya.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Terdakwa oknum dosen Unsri berbuat asusila, Aditya Rol Asmi, dituntut JPU Kejati Sumsel dengan hukuman 6 tahun penjara.
Kamis, 24 Maret 2022
-
Reza Ghasarma yang menggunakan baju tahanan dan peci berwarna putih itu, tidak memberikan komentar apapun.
Kamis, 24 Maret 2022
-
Oknum dosen Unsri berbuat asusila ke mahasiswi, Reza Ghasarma, hadir di Pengadilan Negeri Palembang untuk memberikan keterangannya
Kamis, 17 Maret 2022
-
Kasus oknum dosen Unsri berbuat asusila ke mahasiswi kembali digelar doi Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/3/2022).
Kamis, 10 Maret 2022
-
Dari tiga saksi yang memberi keterangan tadi, tidak ada satupun yang melihat langsung kejadian itu. Seperti kesaksian tukang ojek dan saksi lain.
Jumat, 25 Februari 2022
-
Reza Ghasarma oknum dosen Unsri kasus asusila bacakan keberatan atas dakwaan JPU (Eksepsi) dihadapan majelis hakim.
Kamis, 24 Februari 2022
-
Kubu Reza Ghasarma memberikan respon asal dakwaan jaksa atas kasus oknum dosen Unsri berbuat asusila.
Kamis, 17 Februari 2022
-
Sidang yang diketuaiboleh hakim Fatimah SH MH tersebut, tertutup untuk umum, mengingat kasus ini adalah kasus dugaan asusila.
Kamis, 17 Februari 2022
-
Di benda inilah oknum dosen Unsri berbuat asusila ke mahasiswinya. Kini, disita polisi.
Rabu, 16 Februari 2022
-
Pihak Kejaksaan Negeri Palembang melimpahkan dua berkas oknum dosen Unsri berbuat asusila mahasiswi ke pihak Pengadilan Negeri Palembang.
Rabu, 9 Februari 2022
-
Kasus dugaan tindakan cabul atau asusila yang dilakukan oleh oknum dosen bernama RG dan A saat ini telah masuk ke pihak Jaksa Penuntut Umum.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Update kasus oknum dosen Unsri berbuat asusila ke mahasiswi. Kabar terbaru, dua oknum dosen berinisial A dan RG segera sidang.
Selasa, 8 Februari 2022
-
Kabar terbaru, berkas pemeriksaan terhadap tersangka berinisial Rz itu sudah diserahkan kembali ke kejaksaan.
Senin, 31 Januari 2022