TAG
Ganja
-
Penemuan ganja kering tak bertuan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI menghebohkan warga Bumi Serepat Serasan.
Minggu, 16 Juli 2017
-
Perbuatan para terdakwa sebagaimana didakwa dalam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang -undang narkotika nomor 35 tahun 2009 atau pasal 112
Rabu, 12 Juli 2017
-
Mereka adalah Aldianto yang tertangkap di Desa Gunung Gendang dengan barang bukti 20 paket Narkotika jenis ganja.
Jumat, 7 Juli 2017
-
"Ketiga terdakwa juga tak mengindahkan peraturan pemerintah tentang pemberantasan narkotika di Indonesia," ungkap majelis hakim
Rabu, 5 Juli 2017
-
Mendapati barang Narkoba tersebut, tersangka diintrogasi di lokasi razia. Awalnya tersangka sempat mengelak.
Selasa, 4 Juli 2017
-
Tersangka ditangkap Kamis (29/6/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.
Jumat, 30 Juni 2017
-
Anggota Polsek Sungai Lilin langsung mendekati kendaraan tersebut, dan meminta keterangan.
Kamis, 29 Juni 2017
-
Terungkapnya kasus ini bermula ketika salah seorang petugas Polsek Tanjung Agung, mendapatkan informasi jika pelaku Ardi memiliki dan menyimpan
Selasa, 20 Juni 2017
-
Ketika melihat ada kegiatan mencurigakan di rumah pelaku, petugas langsung melakukan penggrebekan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Kamis, 15 Juni 2017
-
"Sudah kita tetapkan tiga tersangka. Selain itu, kita juga turut mengamankan barang bukti puluhan handphone di lembaga permasyarakatan," ujarnya.
Kamis, 15 Juni 2017
-
Ketika melihat pelaku sedang menunggu seseorang di sebuah pondok pinggir jalan, petugas langsung melakukan penangkapan.
Selasa, 6 Juni 2017
-
Jajaran Petugas Sat Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan 3,5 kilogram diduga daun ganja kering yang siap edar.
Senin, 5 Juni 2017
-
Efeknya bahkan dapat langsung terasa walau hanya lewat sentuhan langsung terhadap kulit.
Senin, 5 Juni 2017
-
Seorang terduga bandar ganja di wilayah Kecamatan Karangjaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) berinisial C, diburu anggota Satuan Reserse
Selasa, 30 Mei 2017
-
Ganja yang dibawanya menggunakan kantungan plastik kemudian ditaruhnya di tong sampah yang ada di halaman parkir Rutan.
Selasa, 23 Mei 2017
-
Dua kilogram ganja ditemukan penyidik tersangkut di kawat berduri, di atas tembok setinggi empat meter.
Selasa, 23 Mei 2017
-
Untuk tangkapan memang relatif kecil, namun untuk tangkapan narkoba di wilayah Semendo memang sangat jarang sekali.
Minggu, 7 Mei 2017
-
Di rumah pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket kecil senilai Rp 20 ribu per paket, uang Rp 40 ribu rupiah
Sabtu, 6 Mei 2017
-
Penyanyi rap Iwa K, terbukti memasukkan ganja ke dalam batang rokok yang dibawanya ke Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/4/2017) lalu.
Rabu, 3 Mei 2017
-
Tadi gelar perkara jam sepuluh (10.00 WIB). Sudah dibuatkan notulen gelar perkara sebagai peningkatan status, sudah resmi.
Senin, 1 Mei 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved