Ganja 3,5 Kilogram Ditemukan di Bagasi Bus Marlin, Dititip Via Telepon

Jajaran Petugas Sat Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan 3,5 kilogram diduga daun ganja kering yang siap edar.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Ilustrasi Ganja 

SRIPOKU.COM,INDERALAYA -- Jajaran Petugas Sat Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan 3,5 kilogram diduga daun ganja kering yang siap edar.

Namun sayangnya daun ganja tersebut tidak bertuan. “Pada Jumat Sore (2/6), petugas kami berhasil mengamankan sebanyak 3,5 kg daun ganja tidak ada pemiliknya alias tidak bertuan,’’ kata Kasat Narkoba Polres OI AKP Ahmad Darmawan melalui KBO Narkoba Iptu Sutanto, Senin (5/6).

Dikatakan Iptu Sutanto, barang bukti daun ganja kering tersebut, didapat dari sebuah razia yang dilakukan Unit Narkoba dan Sabhara Polres OI di kawasan Jalan Lintas Palembang-Prabumulih atau tepatnya didepan Rumah Makan Cinto Mande, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten OI.

Menurutnya, Paket daun ganja kering siap edar ini, ditemukan petugas di bagasi mobil angkutan umum BUS Marlin yang melaju dari Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang hendak menuju ke Palembang.

Daun ganja kering ditemukan dalam keadaan terbungkus koran yang tersimpan di dalam karung bersamaan dengan buah sirsak.

“Dari keterangan sopirnya. Barang tersebut diterimanya dari seorang melalui telepon, dan akan diambil oleh seseorang di daerah Muara Enim.

Namun setibanya di Muara Emin, tidak ada soerangpun yang mengambil barang titipan tersebut, hingga akhirnya barang tersebut berniat dibawa kembali ke Muara Enim sebelum akhirnya terkena razia,” terang Iptu Sutanto, seraya menyebut atas temuan sebanyak 3.5 Kg daun ganja kering, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mapolresta Palembang dan Polda Sumsel, guna untuk membongkar jaringannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved