TAG
Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman
-
Mengapa Urusan Lampu Penerangan Jalan di 2025 Jadi Kewenangan Dinas Perhubungan? Ini Penjelasannya
Mulai tahun depan atau 1 Januari, kewenangan dan tanggung jawab mengurus lampu penerangan jalan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Palembang.
Rabu, 4 Desember 2024