Berita Ogan Ilir

Warga Tanjung Batu OI Ngadu ke TNI dan Polri, Minta Hewan Ternak Berkeliaran Ditertibkan

Kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak berkeliaran, terjadi di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Selasa (20/1/2026).

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Handout/tidak ada
ALAMI KECELAKAAN - Kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak berkeliaran, terjadi di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, pada Selasa (20/1/2026) siang. Korbannya seorang pengendara sepeda motor, mengalami luka-luka di tangan. 

Ringkasan Berita:
  • Pengendara motor curhat karena menabrak sapi berkeliaran di jalan umum.
  • Pengendara bernama Khoirul Sya'ban menderita sejumlah luka di tangan dan motor rusak.
  • Korban berharap polisi dan TNI dapat menertibkan hewan ternak agar tidak berkeliaran.

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak berkeliaran, terjadi di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Selasa (20/1/2026). Korbannya seorang pengendara sepeda motor bernama Khairul Sya'ban.

Akibat kecelakaan di siang itu, Khairul mengalami luka-luka di sejumlah tubuhnya.

"Mungkin bukan saya sendiri yang mengalami atau mengeluhkan sapi keliaran di tengah-tengah jalan. Mungkin sudah banyak juga korban yang lebih parah dari pada saya," tutur Khairul melalui unggahan Facebook dikutip TribunSumsel.com dan Sripoku.com.

Pada unggahannya, Khairul menunjukkan kedua tangannya yang luka-luka.

Bagian depan sepeda motornya juga ringsek akibat menabrak sapi, lalu menghantam aspal.

Khairul pun meminta TNI-Polri turun tangan menangani persoalan hewan ternak yang kerap mengganggu pengguna jalan.

"Tolonglah bapak kepolisian di Tanjung Batu dan Bapak Babinsa TNI agar bisa memberikan arahan kepada pemilik sapi di Kecamatan Tanjung Batu supaya lebih sadar dengan peliharaannya," pinta Khairul.

"(Para peternak) jangan hanya menikmati uang yang didapat dari hasil peternakan. Tempat gembalanya juga dipikirkan. Mohon sekali dengan kerendahan hati," kata Khairul.

Sebelumnya, merespon keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang mengganggu ketertiban umum, Pemkab Ogan Ilir telah mengeluarkan surat edaran.

Kasatpol PP Ogan Ilir, Kapidin mengungkap banyak laporan masyarakat  tentang hewan ternak berkaki empat yang berkeliaran, terutama di jalan raya.

"Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sudah ada beberapa kasus kecelakaan akibat hewan kaki empat keliaran di tempat bukan semestinya," kata Kapidin dihubungi terpisah.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan, ada beberapa poin yang tercantum, di antaranya :

1. Imbauan Kepada Pemilik Ternak Kaki Empat

a. Setiap pemilik hewan ternak harus mengurus, menjaga atau memelihara hewan ternak agar tidak mengganggu kepentingan dan sarana umum, keselamatan umum, tanaman dan perkarangan masyarakat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved