Berita Lahat

Pemuda Jagoan Ini Penguasa Narkoba di Bandar Agung Lahat, Pasrah Saat Tahu Posisinya Dikepung Polisi

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Polres Lahat 

Ringkasan Berita:
  • Satresnarkoba Polres Lahat menangkap DA, terduga pengedar sabu di Jalan Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel.
  • Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,83 gram dan satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
  • Kasus terungkap berkat laporan masyarakat, dan penyidik kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.

SRIPOKU.COM, LAHAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang pria jagoan berinisial DA yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan mengatakan, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan.

"Setelah sasaran orang dan lokasi berhasil diidentifikasi, tim bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Saat berada di kawasan Jalan Talang Berangin, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan," ujar AKP Tambunan, Kamis (11/6/2026).

Saat hendak diamankan, terduga pelaku yang dilkenal jagoan ini sempat mengetahui keberadaan petugas.

Namun polisi berhasil mengamankan yang bersangkutan dengan cepat tanpa menimbulkan gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku yang disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang dikenakan pelaku.

Selain sabu seberat bruto 0,83 gram, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pakaian yang digunakan pelaku saat penangkapan turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DA diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Lahat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap. Ini merupakan komitmen Polres Lahat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," tegas AKP Tambunan.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang disita serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved