Dua Pencuri di Musi Rawas Kepergok Sembelih Hewan Curian di Lahan Perkebunan Perusahaan, Satu Buron

Polsek Muara Lakitan menangkap dua pencuri sapi, tetapi ada satu orang yang masih berstatuskan buron.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen polsek muara lakitan
PENCURI SAPI - Dua tersangka pencurian hewan ternak sapi milik warga di Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Muara Lakitan. Informasi yang dihimpun Selasa (26/5/2026), masih ada satu pelaku yang masih buron. 
Ringkasan Berita:
  • Para pelaku tertangkap tangan saat sedang menyembelih sapi curian di lahan perkebunan perusahaan
  • Satu pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran kepolisian.
  • Polisi menyita barang bukti berupa daging sapi, sepeda motor, serta senjata tajam.

 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Dua pencuri sapi milik seorang warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas,  ditangkap polisi.

Sedangkan satu pelaku lainnya kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Aksi pencurian tersebut terjadi Selasa (26/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Diketahui, sapi tersebut adalah milik korban atas nama Efriansyah.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Muhlisin (47)  dan Firmansyah (29). Sedangkan satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran adalah CD. 

Baca juga: Tepergok Warga, Tiga Pencuri Kabel Tower Seluler di Banyuasin Ditangkap Polisi

Mereka ditangkap saat tengah menyembelih dan memotong-motong sapi hasil curiannya di lahan perkebunanperusahaan kawasan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, pelaku pencurian berjumlah tiga orang dengan modus pelaku menangkap sapi milik korban yang dilepas liarkan.

Kemudian, para pelaku mengikat sapi tersebut di pohon kelapa sawit  dan disembelih dan dipotong-potong dengan menggunakan alat berupa parang dan kapak.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu ekor sapi yang ditafsir harganya mencapai Rp14 juta," kata Kapolsek, Selasa (26/5/2026).

Dikatakan Kapolsek, korban yang tak terima ternak sapinya dicuri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Lakitan, agar para pelaku ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan daging sapi, 1 unit sepeda motor jenis honda revo, dan alat pemotongan.

"Selanjut pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan untuk di proses lebih lanjut," tutup Kapolsek. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved