Berita OKU Selatan
2 Pria Jagoan di OKU Selatan Ini Jadi Buronan Polisi Selama Dua Jam, Ini Kejahatannya
SA (35) dan MR (44) diamankan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, setelah diduga melakukan pencurian kabel instalasi tower
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku pencurian kabel tower Telkomsel di OKU Selatan ditangkap hanya dua jam setelah beraksi.
- Barang bukti berupa kabel, kendaraan, dan alat pemotong berhasil diamankan polisi.
- Polres OKU Selatan menegaskan komitmen tegas menjaga objek vital dan fasilitas publik dari aksi kriminal.
SRIPOKU.COM, MUARADUA – Jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel instalasi tower telekomunikasi milik provider hanya sekitar dua jam setelah aksi mereka terjadi di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.
Kedua pelaku jagoan berinisial SA (35) dan MR (44) diamankan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, setelah diduga melakukan pencurian kabel instalasi tower pada pukul 03.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah sistem keamanan tower mendeteksi alarm darurat dan petugas menemukan kabel instalasi telah terputus serta sebagian hilang.
Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan estimasi kerugian mencapai Rp12,6 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi hanya dalam kurun waktu dua jam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat memberikan keterangan berubah-ubah sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi juga menemukan barang bukti yang disembunyikan di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan.
Barang bukti yang diamankan antara lain kabel RRI, satu unit sepeda motor, dua karung plastik, serta alat yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu fasilitas publik maupun objek vital nasional.
“Setiap tindak kejahatan akan kami tindak secara cepat, profesional, dan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (25/5/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu'min Wijaya, menyebut pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menjaga keamanan layanan publik.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita OKU Selatan
Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana
AKBP I Made Redi Hartana
pencuri kabel tower
Komplotan Pencuri Kabel
Pencuri Kabel
mencuri kabel
Curi Kabel
| Pria Dalam Mobil Pajero Ditahan Polisi, Cegat Fortuner Pegawai Kemenag OKUS Lalu Ancam Pakai Kuduk |
|
|---|
| Jembatan Penghubung 2 Desa di OKU Selatan Putus Diterjang Banjir, Warga Diminta Tetap Waspada |
|
|---|
| Pria Asal Jawa Ini Jadi Penguasa Narkoba Antar Desa di Pedalaman OKU Selatan, Jual Paket Kecil Sabu |
|
|---|
| Petani di OKU Selatan Ini Pasrah Dikepung Polisi, Istri Jadi Buronan, Ini Kejahatannya |
|
|---|
| Pria Gondrong Ini Jadi Penguasa Ekstasi di OKU Selatan, tak Berkutik Dihadapan IPTU Roby Fachrian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-kabel-tower-telekomunikasi.jpg)