Pria Lansia di PALI Ditangkap Polisi Berbaju Preman, Diduga Hendak Menjual Sabu

Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial Mh (65) ditangkap anggota Satnarkoba Polres PALI diduga hendak jual sabu.

Tayang:
Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen polres pali
MEMILIKI NARKOBA - Seorang lansia di Kabupaten PALI ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat berada di Pasar Babat, Kamis (14/5/2026) malam. Diduga, sabu itu akan dijual. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria lanjut usia ditangkap anggota Satnarkoba Polres PALI di dekat Pasar Babat.
  • Saat digeledah, petugas menemukan 60 paket kecil sabu dengan berat bruto 13,06 gram.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pemasok dan jaringan lain di balik peredaran narkoba tersebut.

 

SRIPOKU.COM, PALI - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial Mh (65) ditangkap anggota Satnarkoba Polres PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).

Warga Dusun 2, Desa Babat, Kecamatan Penukal itu diduga hendak transaksi narkoba.

Ia ditangkap polisi yang mengenakan baju preman saat berada di dekat Pasar Babat.Mh mengakui bahwa barang bukti yang diamankan polisi adalah miliknya.

"Saya terpaksa melakoninya karena tidak ada pekerjaan demi mencari uang untuk makan," katanya.

Kapolres PALI AKBP Yunar Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy mengatakan, pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Mh berada di Pasar Babat dan diduga sebagai penjual narkoba.

Baca juga: Breaking News : Kecelakaan Maut di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Lansia Mr x Tewas Ditabrak Pikap

"Awalnya kami tidak percaya karena usia Mh jauh lebih tua dari saya," kata AKP Dedy Suandy.

Namun, melihat gerak-geriknya mencurigakan, petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan Mh menyimpan bungkusan narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 13,06 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkoba tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro.

Ia menjelaskan, pergerakan tim yang dipimpin Kanit 1 Ipda Eduwar Fahlefi bersama Kanit 2 Ipda Hendri Kurniawan, dan personel opsnal bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan Pasar Desa Babat.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua paket plastik klip sedang yang berisi total 60 paket kecil diduga sabu," timpal Ipda Hendri.

Baca juga: Aksi Heroik Muhammad Saini, Nekat Terobos Kobaran Api Demi Selamatkan Lansia di 1 Ilir Palembang

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain di belakang tersangka," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved