Polisi Cegat Pengendara Brio di Ogan Ilir Sumsel, Kedapatan Simpan Revolver

Menggelar razia di wilayah Indralaya Utara, Sumatra Selatan, polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa benda berbahaya.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen polres ogan ilir
BENDA BERBAHAYA - Dua pria pembawa benda berbahaya dan narkoba diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (10/5/2026) pagi. Keduanya diamankan beserta barang bukti senpi, sajam dan pil esktasi. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menggelar razia di kawasan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.
  • Pengendara Honda Brio mendadak dihentikan polisi setelah sempat dilakukan pengejaran.
  • Dari tangan mereka, didapat beberapa benda berbahaya.

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Menggelar razia di wilayah Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba dan benda-benda berbahaya.

Pada razia Sabtu (9/5/2026) malam tersebut, keduanya terciduk membawa senjata api beserta amunisi dan senjata tajam serta pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Kompol Herman Ansori mengatakan, dua orang tersebut diduga pelaku tindak kejahatan.

"Dugaan sementara ada indikasi perbuatan mengarah kejahatan dan juga peredaran narkoba," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (10/5/2026).

Diketahui, kedua orang yang diamankan polisi berinisial AF (33 tahun) dan FE (25 tahun).

Baca juga: Razia Lapas Sekayu, Petugas Gabungan Temukan Ponsel dalam Sel

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit senjata api rakitan jenis Revolver beserta enam butir peluru tajam, tujuh bilah pisau dan tiga butir pil ekstasi.

Polisi juga mengamankan mobil yang dikendarai dua orang tersebut.

"Ada mobil Honda Brio yang diamankan. Orang dan barang-barang buktinya semua dibawa ke Mapolres," terang Herman.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua pria yang diamankan.

Menurut Herman, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

"Nanti hasil pemeriksaannya disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres atau melalui Kasatker," kata Herman.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved