Dua Warga Ogan Ilir Sumsel Dikabarkan Jadi Korban Perdagangan Orang, Kini Tertahan di Kamboja

Dua warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Agung Dwipayana
KORBAN TPPO - Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy saat berbicara kepada wartawan di Indralaya, Kamis (23/4/2026). Pemkab dan Polres Ogan Ilir sedang berupaya memulangkan dua warga diduga jadi korban TPPO di Kamboja. 
Ringkasan Berita:
  • Dua warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.
  • Jajaran Polres Ogan Ilir sedang mendalami identitas dua warga tersebut.
  • Sementara itu, Baznas Ogan Ilir mengonfirmasi kesiapan membantu biaya pemulangan dua warga dari Kamboja.


SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dua warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Saat ini, Pemkab Ogan Ilir menggandeng aparat kepolisian untuk memulangkan keduanya.

Sementara itu, Satreskrim PPA-PPO Polres Ogan Ilir sedang mendalami identitas dua warga tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut," kata Kasat Reskrim PPA-PPO Polres Ogan Ilir Iptu Try Nensy kepada wartawan di Indralaya, Kamis, 23 April 2026.

Polres Ogan Ilir juga bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan.

Baca juga: Dilarang Pulang, Belasan Remaja Asal Jabar Korban TPPO di Muba Berhasil Diselamatkan

"Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan proses pemulangan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur," ujar Nensy.

Sejauh ini, Baznas Ogan Ilir mengonfirmasi kesiapan membantu biaya pemulangan dua warga dari Kamboja.

Dengan catatan, hal tersebut akan terlebih dahulu dibahas melalui rapat internal sebagai bagian dari prosedur penyaluran bantuan.

"Prinsipnya, semua pihak berkomitmen bersama dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang," tegas Nensy.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved