Berita Pagar Alam

Kejari Pagar Alam Bidik Dua OPD Terkait Dugaan Korupsi, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam tengah membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
Handout
BIDIK 2 OPD - Kepala Kejaksaan Negeri Dr Ira Febriani SH MSi mengungkapkan bahwa penanganan kasus pada kedua OPD tengah memasuki tahap audit kerugian negara. 
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam tengah membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.
  • Penanganan kasus pada kedua OPD tersebut kini telah memasuki tahap audit untuk menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
  • Kajari menyebut pihaknya mendapat dukungan penuh dari pimpinan di Kejaksaan, dalam upaya percepatan penanganan perkara korupsi. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam tengah membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febriani, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa penanganan kasus pada kedua OPD tersebut kini telah memasuki tahap audit untuk menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

"Sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat, kita tengah mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Pagar Alam. Saat ini ada dua OPD yang tengah masuk proses audit, kita tunggu saja hasilnya," ujar Ira didampingi Kasi Pidsus Andy, Jumat (17/4/2026).

Lebih lanjut, Kajari menyebut pihaknya mendapat dukungan penuh dari pimpinan di Kejaksaan, dalam upaya percepatan penanganan perkara korupsi. 

Dukungan tersebut termasuk penambahan personel penyidik di Kejari Pagar Alam, guna memperkuat proses penegakan hukum.

"Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen Kejari Pagar Alam dalam menindak praktik korupsi, sekaligus memberikan efek jera, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Pagar Alam," tegasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved