Berita MUBA

Angkutan Batubara Tak Lagi Lewat Jalan Umum, Flyover Babat Supat Dibangun

Pembangunan flyover di Desa Sukamaju, Babat Supat Musi Banyuasin mulai dikerjakan dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
PELETAKAN BATU PERTAMA - Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Bupati Muba H M Toha Tohet melakukan peletakan batu pertama pembangunan flyover dan jalan khusus angkutan batubara milik PT Baturona Adimulya di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Muba, Rabu (11/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati Muba Toha Tohet melakukan groundbreaking pembangunan flyover dan jalan khusus batubara PT Baturona Adimulya di Babat Supat.
  • Pembangunan ini untuk memisahkan arus angkutan tambang seperti batu bara dari jalan umum ke jalan khusus.
  • Gubernur menegaskan pembangunan infrastruktur mandiri ini adalah bentuk kepatuhan perusahaan terhadap larangan penggunaan jalan negara bagi angkutan tambang, demi kenyamanan lalu lintas masyarakat.

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Komitmen untuk memisahkan arus lalu lintas angkutan batu bara dari jalan umum di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai direalisasikan. Hal ini ditandai dengan dimulainya pembangunan flyover dan jalan khusus angkutan pertambangan di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Rabu (11/3/2026).

Pembangunan infrastruktur strategis ini merupakan tindak lanjut konkret atas kebijakan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang keras kendaraan angkutan tambang melintas di jalan negara (jalan umum).

Proyek milik PT Baturona Adimulya tersebut diawali dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama Bupati Muba, H. M. Toha Tohet.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah lama mengingatkan perusahaan pertambangan agar mematuhi regulasi sektor pertambangan, yakni tidak menggunakan jalan negara sebagai jalur logistik angkutan batu bara.

Menurutnya, inisiatif perusahaan membangun jalan khusus dan flyover merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus solusi fundamental untuk menciptakan sistem transportasi daerah yang lebih tertib, aman, dan lancar.

“Penggunaan jalan negara oleh angkutan batubara tidak bisa terus dibiarkan berlangsung. Karena itu, pembangunan jalan khusus ini menjadi solusi mutlak agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu kenyamanan dan arus lalu lintas masyarakat umum,” ujar Herman Deru.

Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Baturona Adimulya yang telah berkomitmen membangun infrastruktur mandiri.

Gubernur menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang investasi seluas-luasnya, mengingat sektor pertambangan memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta penerimaan negara melalui Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita tidak menutup mata bahwa investasi ini membawa manfaat besar bagi daerah, terutama dalam membuka lapangan kerja. Namun, yang paling kita harapkan adalah ketaatan total perusahaan terhadap kewajiban Tax maupun PNBP. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha harus terus kita pupuk,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, menyambut positif pembangunan flyover tersebut.

Ia menilai langkah ini sangat strategis untuk mengurai potensi konflik sosial dan keselamatan antara armada angkutan batu bara dan pengguna jalan umum.

“Pemisahan jalur angkutan batu bara dari jalan umum melalui flyover ini akan membuat lalu lintas di Babat Supat jauh lebih aman dan tertib. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang melintas,” ungkap Toha.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News. 

Baca juga: Dipukul dan Diludahi Saat Minta Maaf, IRT di Palembang Polisikan Tetangganya

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Meledak di Keluang Muba, Oknum Polisi Sungai Lilin Disebut Sebagai Pemilik

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved