Berita Lahat

AKBP Novi Edyanto Kumpulkan Anak Buahnya yang Pegang Senpi di Mapolres Lahat, Cek Satu Per Satu

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto memimpin langsung apel pemeriksaan senpi milik personel Polres Lahat di Mapolres Lahat

Tayang:
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Ehdi Amin
CEK SENPI POLISI : Seluruh personil Polres Lahat yang ikut apel pemeriksaan senjata api (senpi) di halaman Mapolres Lahat, Rabu (12/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto memimpin pemeriksaan senpi personel di Mapolres Lahat.
  • Pemeriksaan meliputi kondisi senjata, administrasi, dan kartu izin pemegang senpi.
  • Senpi anggota yang tidak memenuhi syarat administrasi akan ditarik sementara.

SRIPOKU.COM, LAHATKapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK memimpin langsung apel pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Lahat di halaman Mapolres Lahat, Rabu (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan penggunaan senpi oleh anggota Polri tetap sesuai prosedur.

Apel pemeriksaan turut dihadiri Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapi SH, Kabag SDM Kompol Telaumbanua SE MM, Kabag Log Kompol Suharuddin SH MH, serta Kasi Propam AKP Edwar Gultom.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh senjata api dinas milik personel diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi hingga kepemilikan kartu izin pemegang senpi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang sangat sensitif sehingga setiap personel wajib memahami aturan serta prosedur penggunaannya.

“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan harus sesuai dengan standar operasional prosedur.

Penggunaan senjata api oleh personel harus tetap profesional, terkontrol, serta tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan rutin tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin anggota sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, bagi personel yang belum melengkapi persyaratan administrasi seperti kartu pemegang senpi, senjata dinas tersebut akan ditarik sementara hingga kelengkapan administrasi dipenuhi.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved