Cendol Pink Mencurigakan Nyaris Beredar di Pasaran OKU Timur, Terindikasi Mengandung Rhodamin B

BPOM Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Choirul Rahman
BAHAN BERBAHAYA - Cendol berwarna pink yang diduga mengandung bahan berbahaya ditemukan di Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Ringkasan Berita:
  • Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.
  • Temuan tersebut berupa cendol berwarna pink yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.
  • Berntung, cendol tersebut belum sempat beredar di pasaran.


SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Temuan tersebut berupa cendol berwarna pink yang positif mengandung Rhodamin B.

Mengapa Rhodamin B tidak boleh ada pada makanan?

Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora SSi Apt, mengatakan Rhodamin B merupakan zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan.

"Alasannya karena berbahaya bagi kesehatan,” kata Aquirina, Jumat (6/3/2026).

Cara BPOM Mendeteksi Bahan Berbahaya Pada Makanan

Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit.

Dari sini bakal terdeteksi bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan seperti Rhodamin B, formalin, boraks, dan metanil yellow.

“Selain memeriksa pedagang takjil di lapangan, kami juga meninjau langsung sarana produksi pangan seperti cendol, kerupuk jangek, hingga cendol mutiara. Hal ini penting untuk memastikan keamanan pangan sejak dari proses pembuatannya,” jelas Aquirina, Jumat (6/3/2026).

cendolpink2
BAHAN BERBAHAYA - Petugas BPOM Palembang memperlihatkan hasi uji terhadap cendol berwarna pink yang ditemukan di Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Cendol ini diduga mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi.

Dalam salah satu pemeriksaan di tempat produksi cendol, petugas menemukan produk cendol berwarna pink yang mencurigakan. 

Setelah dilakukan pengujian cepat di lokasi, hasilnya menunjukkan indikasi kuat adanya kandungan Rhodamin B.

“Dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test kit, kami menemukan sebanyak 182 bungkus cendol berwarna pink terindikasi mengandung Rhodamin B,” ungkapnya.

Baca juga: Produk Daviena Masuk Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Rilis BPOM, Klinik Pastikan Sudah Lama Tak Dijual

Sikap Tegas BPOM ke Pembuat Cendol Pink

Atas temuan cendol berwarna pink ini, petugas langsung bersikap tegas.

Produsen ataupun pemilik usaha didesak untuk memusnahkan seluruh produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. 

cendolpink3
BAHAN BERBAHAYA - Petugas BPOM Palembang bersama Pemkab OKU Timur memusnahkan cendol berwarna pink yang diduga mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi.

Proses pemusnahan dilakukan di lokasi dan disaksikan langsung oleh petugas BPOM.

Menurut Aquirina, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat agar pangan yang beredar selama Ramadhan tetap aman dikonsumsi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved