Didatangi Polisi Malam-malam, Pemuda di Sumsel Pasrah, Ternyata Buronan Maling

Ikut tetangga mencuri di gudang toko bangunan, pemuda di Kabupaten Empat Lawang kini ditangkap polisi.

|
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Refly Permana
HO Sripo/Istimewa
BOBOL TOKO - Seorang pemuda di Sumsel mencuri di toko bangunan kawasan Kabupaten Empat Lawang. Kini, ia berhasil ditangkap meski sempat menjadi buron. 
Ringkasan Berita:
  • Ikut tetangga mencuri di gudang toko bangunan, pemuda di Kabupaten Empat Lawang kini ditangkap polisi.
  • Ia adalah David Ardiansyah (29), warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel.
  • David ditangkap Polsek Pendopo bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang di rumahnya, Rabu (4/3/2026) kemarin.

 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Ikut tetangga mencuri di gudang toko bangunan, pemuda di Kabupaten Empat Lawang kini ditangkap polisi.

Ia adalah David Ardiansyah (29), warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel.

David ditangkap Polsek Pendopo bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang di rumahnya, Rabu (4/3/2026) kemarin.

Saat ditangkap oleh polisi di rumahnya ia hanya bisa pasrah.

Baca juga: Beralasan Demi Kebutuhan Ramadan, Pria di Lubuk Keliat Bobol Toko Sembako

Polisi juga mendapati senjata tajam berjenis leter T.

David diduga terlibat pencurian bersama Iwan Susandi (38).

Keduanya dilaporkan oleh pemilik gudang toko bangunan seban dibobol oleh kedua pelaku pada November 2025 lalu.

Dimana akibat peristiwa pencurian ini pelapor alami kerugian hingga puluhan dus granit dan keramik dengan total nilai Rp 12.5 juta.

Bersama rekannya pelaku melancarkan aksinya jelang tengah malam.

Keduanya membobol pintu utama gudang yang beralamat di belakang Pasar Pendopo itu.

“Pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 477 KUH Pidana Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 KUH Pidana karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan,” kata Kanit Pidum Polres Empat Lawang, Ipda Yulius Maulana.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved