Polres Empat Lawang Tindak Tegas Pengendara Bandel di Jalan Lintas Sumatra

Satlantas Polres Empat Lawang menghentikan pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga berknalpot bising di Jalan Lintas Sumatra.

Tayang:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/istimewa
PELANGGARAN - Personel Satlantas Polres Empat Lawang saat menghentikan pengendara yang tidak mengenakan helm di Jalan Lintas Sumatra baru-baru ini. Berbagai jenis pelanggaran ditindak pada operasi sosialisasi itu. 
Ringkasan Berita:


SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Satlantas Polres Empat Lawang menghentikan pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga berknalpot bising di Jalan Lintas Sumatra.

Penindakan tegas dilakukan sebagai komitmen dalam menciptakan ketertiban berkendara di Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, menyampaikan bahwa baru-baru ini pihaknya menggelar operasi sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menjadi prioritas.

Operasi tersebut dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan difokuskan pada kawasan tertib lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tebing Tinggi.

Baca juga: Dua Bulan Buron, Pemilik 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Ditangkap di Palembang

Sebanyak 12 personel diterjunkan untuk menyisir para pengendara yang masih membandel terhadap aturan keselamatan jalan raya.

“Operasi menyasar 12 pelanggaran prioritas, dengan fokus utama pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising sehingga mengganggu kenyamanan publik,” katanya.

Menurutnya, pihaknya melakukan langkah persuasif melalui sosialisasi, tetapi juga dibarengi dengan penindakan tegas berupa tilang bagi pelanggar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Di Jalan Lintas Sumatra sebagai lokasi operasi sosialisasi, pihaknya melaksanakan patroli baik secara berkeliling maupun menetap pada titik-titik rawan.

“Hasil dari operasi sosialisasi tersebut, sejumlah pelanggar telah diberikan sanksi tilang serta teguran langsung di tempat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved