Berita Ogan Ilir

Wisata Danau Biru Ogan Ilir Kini Hadirkan Wahana Jetski, Berikut Daftar Lengkap Tarifnya

Objek wisata Danau Biru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, resmi menghadirkan wahana watersport jetski bagi pengunjung umum. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Instagram
MELAJU DI AIR - Seorang pengunjung menunggangi jetski di Danau Biru, Minggu (1/3/2026). Permainan olahraga air satu ini adalah yang pertama di Ogan Ilir yang dibuka untuk umum. 
Ringkasan Berita:
  • Wahana watersport jetski resmi hadir di objek wisata Danau Biru Ogan Ilir
  • Wahana ini dibuka bagi pengunjung umum sekaligus yang pertama dan satu-satunya di Ogan Ilir. 
  • Pengelola wisata Danau Biru, Herman Ijong, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan dua jenis unit jetski premium, yakni Sea-Doo GTI dan Sea-Doo GTX Limited yang dilengkapi dengan fitur pengeras suara (speaker).

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Objek wisata Danau Biru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, resmi menghadirkan wahana watersport jetski bagi pengunjung umum. 

Kehadiran wahana olahraga air ini menjadi yang pertama sekaligus satu-satunya di Ogan Ilir yang menawarkan sensasi berkendara di atas air dengan fasilitas modern.

Pengelola wisata Danau Biru, Herman Ijong, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan dua jenis unit jetski premium, yakni Sea-Doo GTI dan Sea-Doo GTX Limited yang dilengkapi dengan fitur pengeras suara (speaker).

"Tarif yang kami tawarkan sudah termasuk layanan dokumentasi video drone untuk para pengunjung," kata Herman Ijong kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Berikut ini rincian tarifnya :

1. Sea-Doo GTI
- Rp 500 ribu per 15 menit
- Rp 250 ribu per 5 menit

2. Sea-Doo GTX Limited (With Speaker)
- Rp 650 ribu per 15 menit
- Rp 300 ribu per 5 menit

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pengunjung wisata jetski di Danau Biru, di antaranya :

1. Harus mengikuti arahan instruktur dan kru.

2. Menggunakan life jacket selama aktivitas berlangsung.

3. Usia minimal pengendara 17 tahun (di bawah 17 tahun harus didampingi).

4. Kondisi kesehatan harus fit (tidak memiliki riwayat jantung, epilepsi, tidak sedang hamil).

5. Tidak dalam pengaruh alkohol maupun obat terlarang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved