Langkah konkrit hasil rapat ini, akan dibuatkan berita acara sebagai komitmen bersama untuk penyelesaian terkait persoalan ini sebagai langkah mencari jalan keluar dari kesepakatan tersebut.
”Hari ini kami hadir bersama DPRD dan Polres Banyuasin sebagai fasilitator untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan kami minta semua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Hal senada disampaikan perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Samsul Rizal.
Dirinya menyampaikan bila pihak legislatif akan mengawal proses mediasi ini, agar hak-hak pekerja tetap terlindungi, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Banyuasin.
”Setelah melihat kondisi dan penjelasan dari manajemen juga sebenarnya tidak harus ada PHK karyawan, karena tidak alasan yang mendasar. Kami DPRD Banyuasin berkomitmen kan siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, Joko Supriadi Mewakili PT SIP menyampaikan, pihak manajemen perusahaan menyatakan langkah PHK yang diambil karena faktor efisiensi dan kondisi internal perusahaan.
Namun, perusahaan menyatakan kesediaannya untuk berdialog dan mencari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku terkait pertemuan yang dilaksanakan.
”Apa yang menjadi catatan penting pada rapat kita hari ini akan kita sampaikan ke manajemen pusat, mengingat semua keputusan akan di ambil langsung dari pusat, apa yang menjadi atensi dari Bupati dan DPRD Banyuasin akan kita sampaikan, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan pusat,” pungkasnya.