Berita Ogan Ilir

Dituduh Curi Sawit, Pria di Ogan Ilir Dianiaya Bos Perkebunan di Hadapan Polisi

Ia menjadi korban penganiayaan dan pengancaman senjata tajam setelah dituduh mencuri buah sawit yang tengah dipanennya

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Agung Dwipayana
BERI KETERANGAN - Korban penganiayaan oleh bos sawit saat memberikan keterangan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (20/2/2026) dinihari. Korban mengaku dituduh mencuri sawit. 

Ringkasan Berita:
  • Haryadi menjadi korban penganiayaan dan pengancaman senjata tajam setelah dituduh mencuri buah sawit yang tengah dipanennya
  • Saat pemukulan tersebut, beberapa orang menyaksikan, termasuk seorang personel Polsek Rantau Alai yang kebetulan berada di TKP.
  • Merasa nyawanya terancam, Haryadi melaporkan perkara penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Hari pertama puasa Ramadan 1447 H menjadi momen kelam bagi Haryadi (39), warga Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. 

Ia menjadi korban penganiayaan dan pengancaman senjata tajam setelah dituduh mencuri buah sawit yang tengah dipanennya, Kamis (19/2/2026).

Haryadi mendatangi Mapolres Ogan Ilir pada Jumat (20/2/2026) dini hari untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. 

Ia menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang menimpanya di tengah menjalankan ibadah puasa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) siang sekira pukul 11.30.

Kronologinya, Haryadi memanen sawit sesuai permintaan seorang wanita pemilik kebun.

Usai panen, Haryadi mengaku dipukul oleh seorang yang mengaku suami wanita pemilik kebun sawit.

"Saya dipukul di bagian leher sebelah kanan. Padahal saya memang disuruh mengurus kebun sawit sejak satu bulan lalu," kata Haryadi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (20/2/2026) dinihari.

Saat pemukulan tersebut, beberapa orang menyaksikan, termasuk seorang personel Polsek Rantau Alai yang kebetulan berada di TKP.

Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Sesudah mukul itu pelaku juga gesturnya mau mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang. Saksinya ada beberapa orang, termasuk ada anggota polisi," ungkap Haryadi.

Merasa nyawanya terancam, Haryadi melaporkan perkara penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya.

Ia juga mengaku tak terima dituduh mencuri sawit.

"Saya sudah laporkan ke Polres Ogan Ilir dan pelaku harus bertanggung jawab, harus dihukum seadil-adilnya," pinta Haryadi.

Polisi membenarkan telah menerima laporan penganiayaan yang dialami Haryadi.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengonfirmasi bahwa laporan ditangani Unit Pidum Satreskrim.

"Sedang lidik untuk laporan penganiayaan. Nanti terlapornya dipanggil," kata Herman dihubungi terpisah.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved