Berita Prabumulih
Curi Motor dan Handphone di Rumah Warga, Resedivis Curat Diringkus Tim Singo Timur
Resedivis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah warga, berhasil diringkus tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
Ringkasan Berita:
- RD (39) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih diringkus tim singo timur Polsek Prabumulih Timur, Minggu (15/2/2026) pukul 19.30 WIB.
- RD merupakan tersangka kasus pembobolan rumah dan berhasil mengambil motor Honda Beat Street dan dua unit ponsel di Jalan Sungai Medang Kelurahan Arimbi Jaya Prabumulih Timur.
- Tersangka RD merupakan residivis kasus yang sama di Jalan Taman Indah Kelurahan Sukajadi Prabumulih Timur.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Resedivis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah warga, berhasil diringkus tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Tersangka berinisial RD (39) yang merupakan warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Saat diamankan, pelaku RD sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Taman Indah Kelurahan Sukajadi, pada Minggu (15/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.
Diringkusnya resedivis curat meresahkan itu bermula dari laporan Gita Agustin Pratiwi (41) ke SPKT Polsek Prabumulih Timur, pada Jumat (6/2/2026).
Dalam laporannya, Gita mengaku rumahnya di Jalan Sungai Medang Kelurahan Arimbi Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dibobol pencuri.
Kejadian bermula saat korban pada pukul 04.00 WIB terbangun untuk melaksanakan salat Subuh dan mendengar suara sepeda motor dari luar rumah.
Saat dicek, pintu gerbang sudah dalam keadaan terbuka sebelah. Korban kemudian mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2021 warna hitam serta dua unit handphone miliknya telah hilang dari tempatnya.
Mendapat laporan tersebut tim Opsnal Polsek Timur melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku berinisial RD seorang buruh adalah resedivis kasus yang sama.
Lalu pada Minggu (16/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Singo Timur memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Jalan Taman Indah Kelurahan Sukajadi dan langsung digerebek serta diringkus petugas.
Turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor serta handphone milik korbannya.
Kepada petugas tersangka RD mengakui perbuatannya.
Menurutnya, Ia melakukan aksinya dengan cara melompati pagar belakang rumah korban, masuk ke kamar untuk mengambil dua unit handphone, kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman garasi.
"Pelaku ini merupakan residivis perkara pencurian dengan pemberatan. Ia pernah terlibat kasus pembobolan rumah di Jalan Taman Indah Sukajadi dan kembali mengulangi perbuatannya," tegas Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Baratanata SH kepada wartawan, Senin (16/2/2026)
Lebih lanjut Kasi Humas menyampaikan bahwa status residivis tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.
| Pucuk Merah di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih, Mulyadi Musa : Yang Lama Rusak dan Mati |
|
|---|
| Pria Ini Coba-coba Jadi Jagoan di Prabumulih, Jadi Kurir Antar Sabu dengan Upah Rp 30 Ribu |
|
|---|
| Ada Apa di Pondok Kebun Durian, 2 Pemuda di Prabumulih Ini Dibekuk Polsek Rambang Kapak Tengah |
|
|---|
| Kisah Pilu Dadang, Warga Prabumulih yang Terjerat Sindikat 'Love Scamming' di Kamboja |
|
|---|
| Kebakaran di Prabumulih, Ruang Guru SMP Muhammadiyah Ludes Dilalap Si Jago Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Residivis-Pencurian-Rumah-di-Prabumulih.jpg)