Intip Ritual Panjang Pernikahan Khas Suku Penesak di OKI Sumsel, Hari Kedua Diwarnai Tangis Haru

Salah satu istimewa dari adat Suku Penesak adalah tradisi pernikahan mereka yang bisa digelar selama sepekan penuh.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/dokumen disbudpar oki
TRADISI PERNIKAHAN - Tradisi berarak petang yaitu pasangan pengantin diarak keliling kampung sebagai bentuk pengumuman sosial bahwa kedua mempelai sudah sah menjadi pasangan suami-istri. Tradisi ini merupakan rangkaian dari tujuh hari tujuh malam perayaan pernikahan ala Suku Penesak di Kabupaten OKI, Sumsel. 

Ringkasan Berita:

 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Keberadaan Suku Penesak bisa ditemukan di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Salah satu istimewa dari adat Suku Penesak adalah tradisi pernikahan mereka yang bisa digelar selama sepekan penuh.

Selama tujuh hari tujuh malam, napas budaya diembuskan melalui rangkaian ritual yang menggetarkan, mulai dari keriuhan "kocek-kocekan" hingga sakral prosesi makan telok.

Hari Pertama

Tradisi kolosal ini tidak hanya pesta kemeriahan, melainkan ritual sakral untuk mengukir janji seumur hidup sekaligus menjaga warisan leluhur. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI, Ahmadin Ilyas, di hari pertama pernikahan Suku Penesak dilakukan "kocek-kocekan". 

Sanak keluarga, kerabat, hingga tetangga berkumpul untuk proses mengocek atau mengupas bumbu-bumbu dapur seperti bawang, kunyit hingga kencur. 

"Kaum perempuan menyiapkan sayur-mayur dan telur, kaum pria bertugas membersihkan daging dan menyiapkan perapian besar untuk memasak menu resepsi," ujar Ahmadin menceritakan rangkaian acara saat dikonfirmasi pada Senin (2/2/2026) sore.

Hari Kedua

Momen inti terjadi di hari kedua. 

Dimana calon pengantin wanita bersama keluarga melakukan arak-arakan diiringi musik tanjidur guna menjemput mempelai pria.

Setelah tiba di kediaman wanita, ijab kabul pun dilaksanakan. 

Isak tangis haru pecah saat ritual sungkem, di mana kedua mempelai memohon doa restu kepada orang tua.

Hari Ketiga

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved