Disdukcapil OKI Buka Layanan Hingga Hari Sabtu

Inisiatif pelayanan di akhir pekan ini muncul sebagai jawaban atas tingginya animo masyarakat serta kebutuhan akan fleksibilitas waktu.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/nando
Petugas Disdukcapil OKI yang tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu. Pantauan Sabtu (24/1/2026), masyarakat antusias berdatangan. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI membuka layanan pada Sabtu.
  • Inovasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat.
  • Sejak diberlakukan, respons warga sangat positif.

 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI membuka layanan pada Sabtu.

Kepala Disdukcapil OKI, Hendri, mengatakan inisiatif pelayanan di akhir pekan ini muncul sebagai jawaban atas tingginya animo masyarakat serta kebutuhan akan fleksibilitas waktu.

Pihaknya membuka layanan di hari libur agar masyarakat yang bekerja dari Senin hingga Jumat tetap bisa mengurus adminduk tanpa hambatan. 

'Pelayanan dimulai sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB," ujar Hendri saat dihubungi Sripoku.com Sabtu (24/1/2026).

Sejak diberlakukan, respons warga sangat positif. 

Baca juga: PNS di Palembang Ini Kena Tipu Petugas Disdukcapil Gadungan, Uang Rp15,8 Juta Raib, Begini Modusnya

Tidak hanya warga sekitar Kecamatan Kayuagung, namun dari kecamatan lain mulai memadati kantor Disdukcapil di akhir pekan. 

Hendri menegaskan kini petugas siap melayani selama 6 hari dalam seminggu. 

Senin hingga Jum'at pelayanan sejak pukul 08.00 - 15.00 Wib, sedangkan khusus Sabtu pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Pemohon diimbau membawa persyaratan dokumen secara lengkap agar proses cepat selesai.

"Hanya hari Minggu kami tutup," terangnya.

Inovasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Irwan salah satu warga memanfaatkan layanan Sabtu, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini.

"Kalau hari biasa saya kerja, jadi susah sekali mau menyempatkan waktu mengurus dokumen. Dengan layanan hari Sabtu, saya bisa mengurusnya dengan tenang tanpa ganggu jam kerja," kesan Irwan selaku karyawan swasta.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved