Berita Lubuklinggau

Banyak Truk Batubara Masih Nekat Melintas di Jalan Umum Lubuklinggau, Begini Tanggapan Dishub

Pengawasan dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Sripoku.com
DIAMANKAN- Tim gabungan dari Dishub Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dishub, Pol PP, Polres, dan Dandim yang mengamankan 40 truk batubara yang masih melintasi jalan umum di Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Meski imbauan Gubernur Sumatera Selatan diberlakukan pada Januari 2026 lalu, namun masih banyak truk batubara nekat melintas di jalan umum Lubuklinggau. 

Ringkasan Berita:
  • Truk batu bara dilarang melintas di Kota Lubuklinggau sejak Januari 2026, dengan pemeriksaan ketat di pos terpadu dan titik strategis; truk nekat akan diputar balik
  • Aturan jam operasional kendaraan berat diperketat, hanya boleh masuk kota setelah pukul 22.00 WIB untuk bongkar muat, bukan sekadar melintas
  • Pengawasan diperluas ke angkutan lain seperti cangkang sawit, pasir, batu putih, dan kendaraan ODOL

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU– Sejak himbauan Gubernur Sumatera Selatan diberlakukan pada Januari 2026 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau menegaskan truk bermuatan batu bara dilarang melintas di wilayah kota.

Kepala Dishub Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Angkutan batu bara kami larang melintas di Kota Lubuklinggau. Kalau masih ada yang nekat masuk, pasti kami suruh putar balik,” ujar Hendra saat ditemui wartawan, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan itu muncul setelah viral di media sosial video truk batu bara yang masih melintas di malam hari, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas larangan.

Menurut Hendra, pihaknya telah menyiagakan petugas di pos terpadu dan titik strategis, termasuk kawasan Musi Rawas dan Muratara, untuk memeriksa setiap kendaraan satu per satu, baik dari dokumen maupun isi muatan.

“Di pos terpadu kita cek satu per satu, dari dokumen sampai muatannya. InsyaAllah tidak ada lagi truk batu bara yang lewat kota,” ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, sebagian besar truk yang diputar balik masih dalam keadaan kosong, sehingga larangan tersebut diyakini sudah efektif.

Sebagian besar truk bermuatan batu bara berasal dari Jambi dan hendak menuju Bengkulu, sehingga pencegatan dilakukan sejak awal perjalanan agar tidak masuk wilayah Kota Lubuklinggau.

Tidak hanya batu bara, Dishub Lubuklinggau juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan lain seperti cangkang sawit, pasir, batu putih, dan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Pengawasan dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Hendra mengungkapkan bahwa aturan jam operasional kendaraan berat akan diperketat. Truk bermuatan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah kota sebelum pukul 22.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi keperluan bongkar muat.

“Kalau datang pagi, harus menunggu sampai jam 22.00 WIB baru boleh masuk. Itu pun hanya untuk bongkar muat, bukan sekadar lewat,” jelasnya.

Rencana kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Polres Lubuklinggau dan nantinya dilaporkan kepada Wali Kota Lubuklinggau untuk ditetapkan sebagai regulasi resmi.

Hendra menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk menjaga kenyamanan, keselamatan, dan keamanan masyarakat dari dampak lalu lintas kendaraan berat.

Masyarakat menyambut baik langkah tersebut. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, selama ini truk batu bara kerap melintas di pagi dan siang hari, menimbulkan debu, kebisingan, dan rasa was-was bagi pengendara serta pejalan kaki.

“Kalau truk batu bara lewat malam hari saja, setidaknya lebih aman dan tidak mengganggu aktivitas warga,” ujarnya.

Dengan penertiban yang dilakukan Dishub Lubuklinggau, diharapkan lalu lintas kota tetap lancar, jalan raya lebih awet, dan keselamatan masyarakat lebih terjaga. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved