Curhat Honorer Pasca 'Dirumahkan' Pemkab OKI, Berharap Ada Pejabat Mau Gaji Pakai Uang Pribadi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengaku sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk menggaji para honorer.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Nando Davinchi
Ribuan honorer saat dilantik menjadi PPPK pada akhir 2025 silam. Kabar di awal 2026 ini, honorer yang tersisa di Pemkab OKI kabarnya sudah dirumahkan karena anggaran untuk menggaji mereka sudah tidak ada lagi. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengaku sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk menggaji para honorer.
  • BKSDM OKI mengatakan saat ini seluruh OPD sudah tidak memiliki pegawai honor lagi.
  • Ia menyarankan agar honorer yang dirumahkan mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK, tentunya jika usia masih memenuhi syarat.

 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengaku sudah tidak memiliki anggaran lagi untuk menggaji para honorer.

Sebab itu, sejak awal 2026 ini, sudah tidak ada lagi honorer di kabupaten beribukota Kecamatan Kayuagung tersebut.

Seorang honorer yang meminta namanya tidak disebut mengatakan, ia dan beberapa rekannya kini berharap kepada kepala OPD.

"Ya kalau saja ada kepala bagian yang mau memberi gaji pakai uang pribadi, tapi itu kan tidak mungkin," ujar honorer tersebut dengan nada pasrah, Selasa (13/1/2026) sore.

Baca juga: Dulu Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil, Kini Eks Guru Honorer Ini Jualan Risol dan Es Jeruk

Diakuinya, meski honor yang diterima selama ini tidak seberapa, kehilangan pekerjaan tetap menjadi pukulan berat. 

Kini, ia hanya berharap pada pembukaan seleksi CPNS atau PPPK mendatang.

"Kalau usianya masih masuk syarat, ya ikut tes lagi. Tapi kalau tak bisa, terpaksa cari pekerjaan di tempat yang membutuhkan tenaga kami," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Cahyadi Ari selaku Kabid Informasi dan Kepegawaian BKSDM OKI membenarkan bahwa saat ini seluruh OPD sudah tidak lagi mempekerjakan tenaga honorer.

"Benar, di kantor kami ada satu orang yang sudah dirumahkan. Hal ini dikarenakan memang ada aturan yang melarang instansi pemerintah untuk kembali mempekerjakan pegawai honorer," jelas Ari.

Terkait jumlah pasti berapa banyak tenaga honorer yang dirumahkan secara total di seluruh wilayah OKI, Ari mengaku tak memegang data kolektif secara rinci.

Sebab, data pastinya ada di OPD masing-masing.

Baca juga: 1.006 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Banyuasin Dilantik Besok, Honorer Lega Akhirnya Ada Status

"Tapi yang jelas untuk tahun ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja," tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Ari mengimbau para tenaga honorer yang dirumahkan persiapkan diri mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK) tahun ini, terutama bagi mereka yang secara usia masih memenuhi syarat.

"Kami melihat mayoritas honorer yang ada usianya masih cukup muda. Silakan nanti ikut seleksi jika sudah dibuka," tuturnya.

Meski begitu, pihak BKSDM OKI belum bisa pastikan kapan jadwal pelaksanaan seleksi akan dimulai. 

Pihaknya masih menunggu instruksi dan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami masih menunggu info dari pusat. Mudah-mudahan seleksi ini bisa segera dilakukan agar mereka punya kesempatan kembali mengabdi dengan status yang lebih jelas," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved