Berita Lubuklinggau
Operasional PLTU Bengkulu Terancam Lumpuh Akibat Razia Truk Batu Bara di Lubuklinggau
Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Provinsi Bengkulu terancam berhenti beroperasi menyusul tindakan tegas Tim Terpadu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Provinsi Bengkulu terancam berhenti beroperasi pasca Pemkot Lubuklinggau merazia puluhan truk batu bara yang melintas di wilayah mereka.
- Selama ini pasokan batu bara untuk PLTU di Provinsi Bengkulu ini berasal dari provinsi Jambi yang diangkut melalui jalur darat melewati Kota Lubuklinggau.
- Para sopir mengaku tidak memiliki akses lain selain melintas di jalan yang ada di Kota Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Provinsi Bengkulu terancam berhenti beroperasi menyusul tindakan tegas Tim Terpadu Pemkot Lubuklinggau yang menghentikan puluhan truk pengangkut batu bara, Kamis (9/1/2026).
Penyetopan lebih dari 40 truk asal Jambi di Terminal Petanang ini merupakan implementasi larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum wilayah Sumatera Selatan per 1 Januari 2026, yang berdampak langsung pada terhentinya pasokan bahan bakar harian sebesar 3.000 ton menuju PLTU tersebut.
Pansuri (50) salah seorang sopir truk batu bara mengatakan, dirinya dan rekan yang lainnya tidak memiliki akses lain selain melintas di jalan di Lubuklinggau.
"Kami angkut dari dari Sarolangun Jambi hendak dibawa ke Bengkulu untuk PLTU," kata Pansuri.
Baca juga: Banyak Ruginya, Wako Lubuklinggau Desak Larangan Truk Batu Bara Melintas
Pansuri mengatakan, jika truk mereka disetop melintas maka pasokan batu bara untuk PLTU sebagai bahan bakar terancam tak beroperasi.
"Kalau kami dak boleh melintas otomatis tidak beroperasi," ujarnya.
Kami Tahunya Bekerja
Pansuri dan teman-temannya mengaku akan mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, selama ini mereka hanya tahunya bekerja saja, sementara yang mengurus dokumen kendaraan ada di koordinator mereka.
"Jadi kami ini taunya hanya ngangkut saja, ada koordinator lapangan
pak Lubis," ungkapnya.
Sementara, Kadishub Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti instruksi Gubernur Sumsel karena terhitung 1 Januari kemarin truk batu bara dilarang melintas di jalan umum.
"Tim ini gabungan dari unsur TNI, Polri, dinas terkait penyetopan truk batu bara melintas di jalan umum," ungkapnya pada wartawan, Kamis (9/1/2026).
Hendra mengungkapkan giat ini sudah dilakukan sejak Rabu (8/1/2025) malam dengan dipimpin oleh Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat
"Mulai hari ini kita stop, angkutan truk batu bara kita stop," ujarnya.
Hendra pun menegaskan 40 truk ini akan dilakukan penahanan sementara lebih dulu, dan akan dilakukan pemanggilan pihak transportasi mobil dari pemilik truk batu bara.
| Pria Asal Rejang Lebong Bengkulu Ini Coba-coba Jadi Jagoan di Lubuklinggau, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Keluhkan Kosan Mendadak Panas, Warga Lubuklinggau Kaget Blower AC Miliknya Raib Dicuri |
|
|---|
| Dorong Motor Curian Sejauh 1 KM, Pencuri Motor Ketua RT di Lubuklinggau Nyaris Dimassa |
|
|---|
| Pria Jagoan 'Yakuza Jepang' di Lubuklinggau Ini Dibikin Keok, Pasrah Posisi Dikepung Macan Linggau |
|
|---|
| Tampang Oknum Guru Cabul Lakukan Tindak Asusila ke Siswi SMP Lubuklinggau, Divonis 6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/truk-batu-bara-linggau.jpg)