Berita Lubuklinggau

Banyak Ruginya, Wako Lubuklinggau Desak Larangan Truk Batu Bara Melintas

Pemerintah Kota Lubuklinggau mendesak kebijakan tegas terkait larangan melintas bagi truk batu bara

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Eko Hepronis
BERI KETERANGAN - Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) mengaku banyak jalan diwilayahnya rusak parah akibat dilintasi truk batu bara, Senin (5/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Lubuklinggau mendesak kebijakan tegas terkait larangan melintas bagi truk batu bara.
  • Meski bukan daerah penghasil, Kota Lubuklinggau menjadi jalur perlintasan utama angkutan batu bara menuju Provinsi Bengkulu.
  • Truk batu bara dinilai tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, melainkan hanya merusak kenyamanan dan infrastruktur kota.

 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau mendesak kebijakan tegas terkait larangan melintas bagi truk batu bara di wilayahnya menyusul kerusakan pada infrastruktur jalan. 

Meski bukan daerah penghasil, Kota Lubuklinggau menjadi jalur perlintasan utama angkutan batu bara menuju Provinsi Bengkulu yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), menegaskan bahwa aktivitas truk bertonase besar tersebut tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, melainkan hanya merusak kenyamanan dan infrastruktur kota.

"Kita banyak ruginya, dilewati batu bara infrastruktur kota rusak, terus kenyamanan masyarakat juga terganggu. Kita ingin mereka ada jalan khusus sendiri," ujar Yoppy usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Angkutan Batubara Melintas di Jalan Yos Sudarso, Warga Lubuklinggau Tagih Janji Gubernur

Jalan Perlintasan Belum Diatur

Menurutnya, dengan dilantiknya kepala Dinas Perhubungan H Hendra Gunawan diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak provinsi.

"Jadi kami minta yang daerah untuk perlintasan itu segera dibuat kebijakan, agar kita bisa melakukan penutupan juga," ungkapnya.

Yoppy menjelaskan berdasarkan hasil rapat dari provinsi kemarin, yang baru diatur cuma jalan yang ada produksi batu bara di wilayahnya saja.

"Nah yang untuk wilayah perlintasan, itu belum diatur. Tapi kami akan segera koordinasi ke Gubernur Sumsel. Kita ingin  jalan daerah ataupun provinsi juga tidak bisa, mereka harus ada jalan khusus sendiri," ujarnya.

Yoppy menegaskan dengan dilintasi truk  batu bara tidak ada manfaatnya sama sekali, akibatnya jalan banyak rusak diperparah TKD Lubuklinggau juga banyak berkurang.

"Untuk bangun infrastruktur kita sangat kekurangan, sementara dilalui mobil batu bara yang menyebabkan jalannya rusak," bebernya.

Termasuk ia sangat berharap dalam waktu 1, 2 hari ini Kadishub bisa langsung koordinasi agar supaya gubernur juga membuat kebijakan untuk daerah perlintasan.

"Agar daerah bisa melakukan hal yang sama seperti daerah provinsi lainnya agar bisa menutup angkutan batubara tidak boleh melintas lagi. Karena hampir 60 persen wilayah Lubuklinggau kan jalan nasional, itu yang menjadi permasalahannya. Kita butuh aturan itu supaya itu bisa jadi dasar kita, jangan jadi kesalahan," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved