Berita Lubuklinggau
Banyak Ruginya, Wako Lubuklinggau Desak Larangan Truk Batu Bara Melintas
Pemerintah Kota Lubuklinggau mendesak kebijakan tegas terkait larangan melintas bagi truk batu bara
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Lubuklinggau mendesak kebijakan tegas terkait larangan melintas bagi truk batu bara.
- Meski bukan daerah penghasil, Kota Lubuklinggau menjadi jalur perlintasan utama angkutan batu bara menuju Provinsi Bengkulu.
- Truk batu bara dinilai tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, melainkan hanya merusak kenyamanan dan infrastruktur kota.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau mendesak kebijakan tegas terkait larangan melintas bagi truk batu bara di wilayahnya menyusul kerusakan pada infrastruktur jalan.
Meski bukan daerah penghasil, Kota Lubuklinggau menjadi jalur perlintasan utama angkutan batu bara menuju Provinsi Bengkulu yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), menegaskan bahwa aktivitas truk bertonase besar tersebut tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, melainkan hanya merusak kenyamanan dan infrastruktur kota.
"Kita banyak ruginya, dilewati batu bara infrastruktur kota rusak, terus kenyamanan masyarakat juga terganggu. Kita ingin mereka ada jalan khusus sendiri," ujar Yoppy usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Angkutan Batubara Melintas di Jalan Yos Sudarso, Warga Lubuklinggau Tagih Janji Gubernur
Jalan Perlintasan Belum Diatur
Menurutnya, dengan dilantiknya kepala Dinas Perhubungan H Hendra Gunawan diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak provinsi.
"Jadi kami minta yang daerah untuk perlintasan itu segera dibuat kebijakan, agar kita bisa melakukan penutupan juga," ungkapnya.
Yoppy menjelaskan berdasarkan hasil rapat dari provinsi kemarin, yang baru diatur cuma jalan yang ada produksi batu bara di wilayahnya saja.
"Nah yang untuk wilayah perlintasan, itu belum diatur. Tapi kami akan segera koordinasi ke Gubernur Sumsel. Kita ingin jalan daerah ataupun provinsi juga tidak bisa, mereka harus ada jalan khusus sendiri," ujarnya.
Yoppy menegaskan dengan dilintasi truk batu bara tidak ada manfaatnya sama sekali, akibatnya jalan banyak rusak diperparah TKD Lubuklinggau juga banyak berkurang.
"Untuk bangun infrastruktur kita sangat kekurangan, sementara dilalui mobil batu bara yang menyebabkan jalannya rusak," bebernya.
Termasuk ia sangat berharap dalam waktu 1, 2 hari ini Kadishub bisa langsung koordinasi agar supaya gubernur juga membuat kebijakan untuk daerah perlintasan.
"Agar daerah bisa melakukan hal yang sama seperti daerah provinsi lainnya agar bisa menutup angkutan batubara tidak boleh melintas lagi. Karena hampir 60 persen wilayah Lubuklinggau kan jalan nasional, itu yang menjadi permasalahannya. Kita butuh aturan itu supaya itu bisa jadi dasar kita, jangan jadi kesalahan," ungkapnya.
| Jaksa Turun ke Sekolah Awasi Program MBG, Siswa dan Guru Diminta Lapor Jika ada yang Tak layak |
|
|---|
| Akhir Kisah Anak 'Durhaka' di Lubuklinggau yang Gadaikan Motor Ibu Demi Narkoba dan Judol |
|
|---|
| Pria Asal Rejang Lebong Bengkulu Ini Coba-coba Jadi Jagoan di Lubuklinggau, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Keluhkan Kosan Mendadak Panas, Warga Lubuklinggau Kaget Blower AC Miliknya Raib Dicuri |
|
|---|
| Dorong Motor Curian Sejauh 1 KM, Pencuri Motor Ketua RT di Lubuklinggau Nyaris Dimassa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Yoppy-truk-batu-bara.jpg)