Angkutan Batubara Melintas di Jalan Yos Sudarso, Warga Lubuklinggau Tagih Janji Gubernur

Sejumlah truk batubara masih melintas di Jalan Yos Sudarso, momen tersebut diabadikan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Refly Permana
Facebook/Info Kriminal Linggau
ANGKUTAN BATUBARA - Tangkapan layar akun facebook Info Kriminal Linggau saat truk batubara melintas di tengah Kota Lubuklinggau Sumsel, Minggu (4/1/2026). Warga heran karena sudah ada kebijakan angkutan batubara dilarang melintas di tengah kota. 
Ringkasan Berita:
  • Minggu (4/1/2025), sejumlah truk batubara masih melintas di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.
  • Momen tersebut diabadikan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau yang kaget melihat iring-iringan truk melintas di jalur tengah kota ini.
  • Warga mengaku prihatin truk batubara masih melintas di tengah kota.

 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Minggu (4/1/2025), sejumlah truk batubara masih melintas di Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.

Diduga truk-truk batubara tersebut melintas dari arah Kabupaten Muratara hendak menuju provinsi Bengkulu.

Momen tersebut diabadikan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau yang kaget melihat iring-iringan truk melintas di jalur tengah kota ini.

Video 25 detik tersebut diposting akun facebook Info Kriminal Linggau yang memperlihatkan dua truk bermuatan batu bara melintas dinihari.

Baca juga: Akhir Era Truk Batubara di Jalan Umum Sumsel, Dilarang Melintas Mulai 1 Januari 2026

"Mano himbauan Gubernur Sumsel, mobil batu bara lewat, kota Lubuklinggau," ujar perekam video tersebut.

Dia menjelaskan lokasi video tersebut direkam berada di dekat Jembatan jembatan penyeberangan orang (JPO) atau depan eks RSUD Sobirin milik Kabupaten Mura di Lubuklinggau.

"Apa kabar himbauan Gubernur Sumsel.ha..ha," ungkapnya.

Hasil penelusuran Tribun, perekam video tersebut diketahui adalah Kandar seorang warga Kota Lubuklinggau.

Ia mengaku prihatin truk batubara masih melintas di tengah kota.

"Tujuannya supaya pemerintah tahu, bahwa imbauan Gubernur Sumsel belum sepenuhnya ditaati," ujarnya saat dikonfirmasi Sripoku.com pada Minggu (4/1/2026).

Kandar pun berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumsel agar aturan larangan truk melintas di jalan umum benar-benar ditegakkan.

"Jangan hanya seremonial saja, tapi aturannya harus benar-benar ditegakkan, mengingat dampak truk batu bara melintas ini sangat banyak, mulai kecelakaan, hingga membuat jalan rusak," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved