Dilempar Batu di Tol Prabumulih
Alasan Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu di Tol Prabumulih
Polres Prabumulih memastikan akan terus memburu pelaku pelemparan batu ke pengendara di Tol Indralaya-Prabumulih
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Korban pelemparan batu di Tol Prabumulih memilih tidak melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
- Namun meski begitu Polres Prabumulih memastikan akan terus memburu pelaku pelemparan batu ke pengendara di Tol Indralaya-Prabumulih.
- Tindakan pelemparan kendaraan menggunakan batu di jalan tol sangat membahayakan dan tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Polres Prabumulih memastikan akan terus memburu pelaku pelemparan batu ke pengendara di Tol Indralaya-Prabumulih, meski korban tidak melaporkan kejadian tersebut.
"Kami tetap akan melakukan proses penyelidikan meskipun korban tidak membuat laporan polisi, anggota di lapangan telah mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa beberapa saksi guna mengungkap pelaku pelemparan," kata Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi SH MSi, Sabtu (3/1/2026).
Menurut dia, tindakan pelemparan batu ke pengendara merupakan perbuatan yang membahayakan dan tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
"Tindakan itu tidak dapat ditolerir karena membahayakan pengguna jalan dan bisa membuat kecelakaan," kata dia.
Baca juga: Polisi Amankan 7 Bongkahan Batu di Lokasi Pelemparan Mobil Tol Prabumulih, Pelaku Kini Diburu
Berikan Imbauan ke Warga
Selain itu, upaya pihak kepolisian memberikan imbauan kepada kepala desa untuk mengajak warganya untuk tidak melakukan pelemparan batu ke tol.
sebelumnya jajaran Polsek RKT menginisiasi pertemuan mediasi antara pemilik kendaraan dan pihak pengelola jalan tol yakni PT HKA Tol Inpra pasca kejadian pelemparan kaca mobil yang terjadi di perlintasan exit Tol Palindra tepatnya di KM 00+400 Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.
Peristiwa pelemparan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut menimpa satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BG 1520 CT yang dikendarai oleh Adis Mireal dan mengalami kerusakan.
Dari pertemuan di Ruangan Unit Reskrim Polsek RKT tersebut, pihak PT HKA Tol Inpra diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang menyatakan kesediaannya untuk membantu biaya perbaikan kendaraan korban. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pengguna jalan tol.
Adapun besaran biaya yang dibantu oleh PT HKA Tol Inpra untuk perbaikan kaca mobil korban sebesar Rp 3,2 juta dan korban mengaku tidak mau melaporkan kejadian dialaminya itu ke Polsek RKT.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Iptu Haris Krisnanda, PS Kanit Reskrim Polsek RKT, Aipda M Agustino SH serta Adis Mireal selaku pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/batu-tol-prabumulih-3.jpg)