Berita Ogan Ilir

Daftar 17 Desa Penerima Dana Desa di Ogan Ilir 2026, Desa Tanjung Seteko Terbesar

Desa Tanjung Seteko salah satu dari 17 desa di Ogan Ilir penerima dana desa terbesar pada 2026. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Agung Dwipayana
IKON INDRALAYA - Situasi di Jembatan Pesona Tanjung Senai, Indralaya pada Jumat (2/1/2026) petang. Selain ikon Indralaya, jembatan ini jadi salah satu simbol Ogan Ilir di bidang pariwisata. 
Ringkasan Berita:
  • Desa Tanjung Seteko salah satu dari 17 desa di Ogan Ilir penerima dana desa terbesar pada 2026. 
  • Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Rincian dana desa ini diumumkan agar para kepala desa dapat segera menyusun APBDesa.
  • Dijelaskannya, penetapan rincian dana desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Desa Tanjung Seteko salah satu dari 17 desa di Ogan Ilir penerima dana desa terbesar pada 2026. 

Desa Tanjung Seteko tahun ini akan menerima dana desa sebesar  Rp 373.456.000. 

Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.

Baca juga: Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Dijebloskan Polisi ke Lapas Tanjung Raja, Korupsi Dana Desa Rp388 Juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Ariyadi mengatakan bahwa rincian dana desa ini diumumkan agar para kepala desa dapat segera menyusun APBDesa.

"Harapannya penyusunan APBDesa dapat dipercepat guna mendukung pembangunan daerah," kata Ariyadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Dijelaskannya, penetapan rincian dana desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Hal ini berdasarkan Pasal 14 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun 2026.

"Jadi, rincian dana desa termasuk di Kabupaten Ogan Ilir, secara resmi akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan," jelas Ariyadi.

Berikut ini rincian dana desa di salah satu kecamatan di Ogan Ilir yakni Indralaya yang terdapat 17 desa, minus Kelurahan Indralaya Indah, Indralaya Mulia dan Indralaya Raya.

1. Desa Sakatiga : Rp 344.438.000
2. Desa Sakatiga Seberang : Rp 250.683.000
3. Desa Tanjung Sejaro : Rp 277.026.000
4. Desa Tanjung Seteko : Rp 373.456.000
5. Desa Lubuk Sakti : Rp 293.245.000
6. Desa Muara Penimbung Ilir : Rp 256.799.000
7. Desa Muara Penimbung Ulu : Rp 287.488.000
8. Desa Penyandingan : Rp 247.423.000
9. Desa Sejaro Sakti : 277.603.000
10. Desa Sudimampir : Rp 309.592.000
11. Desa Talang Aur : Rp 289.444.000
12. Desa Tanjung Agung : Rp 290.820.000
13. Desa Tanjung Gelam : Rp 255.512.000
14. Desa Tunas Aur : Rp 254.608.000
15. Desa Ulak Banding : Rp 293.626.000
16. Desa Ulak Bedil : Rp 340.156.000
17. Desa Ulak Segelung : 279.923.000

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved