Berita Lubuklinggau

Beruntung Diselamatkan Polisi, 2 Pemuda Diduga Curi Helm Diamuk Massa di Alun-alun Lubuklinggau

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat tersulut emosi dan hampir menghakimi kedua terduga pelaku.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Welly Hadinata
Handout
KETAHUAN CURI HELM : Kedua pemuda R dan S saat digiring Polisi saat ketahuan hendak mencuri helm di Alun-alun Merdeka Kota Lubuklinggau Sumsel, Rabu (31/1/2025) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Dua pemuda berinisial R dan S diduga mencoba mencuri helm pengunjung di Alun-alun Taman Kurma, Lubuklinggau, dan sempat hampir diamuk massa.
  • Polisi segera mengamankan keduanya ke pos pengamanan untuk mencegah tindakan anarkis warga.
  • Kasus diselesaikan secara damai setelah korban dan terduga pelaku sepakat berdamai tanpa proses hukum lanjutan.

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Dua pemuda berinisial R dan S diduga melakukan percobaan pencurian helm milik pengunjung di kawasan Alun-alun Taman Kurma, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2026) malam.

Aksi keduanya diketahui oleh petugas parkir saat kondisi alun-alun sedang ramai pengunjung.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat tersulut emosi dan hampir menghakimi kedua terduga pelaku.

Beruntung, petugas kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan R dan S dari amukan massa.

Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Empat Lawang.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Zendra, melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian tersebut.

“Bukan pencurian sepeda motor, melainkan percobaan pencurian helm yang diketahui petugas parkir,” ujar Erwinsyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/1/2025).

Ia menjelaskan, karena situasi sempat memanas, petugas gabungan langsung membawa kedua pemuda itu ke pos pengamanan di depan kawasan Alun-alun Taman Kurma untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keduanya langsung kami selamatkan dan diamankan ke pos,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, diketahui tidak ada kerugian materi yang dialami korban.

Pihak korban dan terduga pelaku akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Karena tidak ada pihak yang dirugikan dan telah terjadi perdamaian, kedua pelaku tidak diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Erwinsyah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved